JAKARTA, KOMPAS.com - Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoRan Inc Richard Adkerson memastikan, PT Freeport Indonesia bersedia membayar setoran lebih besar kepada Indonesia.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Adkerson di depan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan setelah perundingan alot antara Freeport dan pemerintah Indonesia sejak awal 2017 lalu.
"Kami telah menyetujui untuk membayar royalti yang lebih tinggi," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Saat ini tutur ia, Freeport Indonesia juga terus berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan pejabat Kementerian Keuangan terkait kewajiban pembayaran pajak dan non pajak lainnya.
(Baca: Sepakati 4 Poin Negosiasi, Freeport Bisa Beroperasi hingga 2041)
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memastikan, perubahan status Freeport Indonesia dari kontrak karya ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) membuat penerimaan negara dari perusahaan tambang itu akan meningkat.
"Total lebih besar sudah di sepakati antara Freeport dan pemerintah," kata Sri Mulyani.
Namun mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengaku tak bisa menyebutkan besaran pasti royalti dan pajak yang wajib di bayar Freeport kepada Indonesia.
Meski begitu ia memastikan rincian komposisi besaran angka yang harus disetor Freeport akan di masukan ke dalam lampiran IUPK.
(Baca: Freeport Bersedia Lepas 51 Sahamnya ke Indonesia, Ini Sebabnya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.