Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Siap Ambil Alih Mayoritas Saham Freeport

Kompas.com - 29/08/2017, 22:44 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan siap mengambil alih mayoritas saham PT Freeport Indonesia.

Deputi bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K Ro mengatakan, BUMN sudah menyatakan kesiapan untuk mengakuisisi Freeport Indonesia sejak tahun lalu.

"Kami sudah tulis surat sejak tahun lalu bahwa BUMN berminat (mengambil alih saham mayoritas Freeport Indonesia)," kata pria yang akrab disapa Aloy itu, di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).

Surat pernyataan minat mengambil alih saham Freeport Indonesia itu ditujukan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selain itu, dia mengklaim, BUMN mampu dalam hal keuangan untuk mengakuisisi saham mayoritas tersebut.

"Banyak bank siap menanggung (pembiayaan ambil alih saham Freeport Indonesia)," kata Aloy. Kementerian BUMN nantinya akan membentuk holding BUMN sektor tambang untuk membeli saham PT Freeport Indonesia.

PT Freeport Indonesia mendapatkan perpanjangan usaha hingga 2041. Perpanjangan usaha ini bisa diperoleh setelah raksasa tambang itu menyepakati empat poin perundingan dengan pemerintah Indonesia.

Keempat poin yang dimaksud adalah pertama, landasan hukum yang mengatur hubungan pemerintah dengan Freeport Indonesia adalah IUPK, bukan kontrak karya (KK).

Kedua, divestasi atau pelepasan saham Freeport Indonesia sebesar 51 persen untuk kepemilikan nasional.

Ketiga, Freeport Indonesia membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) selama lima tahun atau maksimal pada Oktober 2022.

Keempat, stabilitas penerimaan negara, yakni penerimaan negara secara agregat lebih besar dibanding penerimaan melalui KK selama ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com