Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 3 Perusahaan BUMN yang "Bangkit" dari Keterpurukan

Kompas.com - 30/08/2017, 06:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K Ro menjelaskan ada tiga perusahaan BUMN yang berhasil bangkit dari keterpurukan.

Adapun ketiga perusahaan pelat merah itu adalah PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Nindya Karya (Persero) dan PT Varuna Tirta Prakasya (Persero).

"Djakarta Lloyd dan Nindya Karya sama saja, sebenarnya survive karena ada cashflow yang datangnya dari revenue," kata pria yang akrab disapa Aloy itu di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).

Djakarta Lloyd, lanjut dia, kini tak lagi merugi setelah bersinergi dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Tbk. Perusahaan tersebut kini mengangkut batu bara hingga 1,3 juta ton.

(Baca: 24 BUMN Merugi pada Semester I 2017)

 

Perseroan tersebut juga disebut telah mampu melunasi pembayaran pajak dan utang gaji karyawan. Kementerian berjanji akan mencarikan lahan untuk pembangunan kantor Djakarta Lloyd.

"Walaupun mereka enggak punya kantor, karena kantor mereka di Senen juga kebakaran. Kami ketemu beberapa lahan (untuk pembangunan kantor Djakarta Lkoyd) dan Insya Allah mereka akan punya kantor pusat sendiri," kata Aloy.

Sedangkan Nindya Karya disebut telah berhasil melakukan efisiensi. Selain itu, lanjut dia, direksi Nindya Karya mampu mempertahankan perseroan di tengah persaingan perusahaan besar lainnya.

"Sekarang mereka dapat proyeknya dimana-mana, ada yang dari Kementerian PUPR juga. Jadi bisa hidup mereka," kata Aloy.

Sementara Varuna Tirta Prakasya disebut berhasil melakukan sinergi dengan beberapa perusahaan BUMN.

Kementerian BUMN menargetkan perusahaan yang merugi hingga akhir tahun, hanya Merpati Nusantara Airlines. Sedangkan sepanjang semester I 2017, sebanyak 24 perusahaan BUMN merugi.

Kompas TV Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan, seluruh elemen harus ikut serta membangun perbatasan, tak terkecuali BUMN.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Whats New
Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Whats New
Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com