Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Navigasi Dua Bandara Khusus Migas Dialihkan

Kompas.com - 30/08/2017, 21:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengalihkan penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan di Bandara Khusus Matak dan Pagerungan.

Untuk keperluan itu, SKK Migas menggandeng Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI/AirNav Indonesia).

Kerja sama tersebut ditandatangani Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi dan Direktur Utama LPPNPI,p Novie Riyanto, Rabu (30/8).

Amien menjelaskan, saat ini terdapat 275 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) produksi dan eksplorasi yang berada di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas.

(Baca: Masihkah Industri Hulu Migas Berperan Penting untuk Pembangunan?)

Beberapa Kontraktor KKS berada pada daerah remote (terpencil), seperti Medco E&P Natuna Ltd menggunakan Bandar Udara Matak, Kepulauan Riau dan Kangean Energy Indonesia Ltd menggunakan bandar udara Pagerungan, Jawa Timur.

“Saat ini pelayanan kenavigasian kedua Bandara tersebut dilaksanakan oleh Kontraktor KKS pengguna,” kata Amien dalam pernyataan resmi.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2012, Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan di Indonesia dilakukan oleh Perum LPPNPI.

Mengacu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2016 tentang Pengalihan Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan, juga menyebutkan bahwa Bandar Udara Matak dan Pagerungan merupakan bagian dari Bandar Udara yang masuk sebagai Bandar Udara yang pelayanan navigasinya akan diambil alih oleh Perum LPPNPI.

(Baca: Ini Alasan ExxonMobil Hengkang dari Blok Migas East Natuna)

 

SKK Migas akan mendukung program pengalihan penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan di Bandar udara yang digunakan untuk kegiatan Kontraktor KKS di seluruh Indonesia.

“Harapannya, membuat kegiatan hulu migas menjadi lebih cepat dan efisien, dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku,” ujar Amien.

Novie menyebut, kerja sama ini untuk mendukung pelayanan navigasi penerbangan Indonesia yang dapat meningkatkan keselamatan, efisiensi transportasi udara, serta mendukung industri nasional.

Khususnya atas pelayanan navigasi dikaitkan dengan program pemerintah untuk bisa segera melakukan pengambilan kontrol atas ruang udara di wilayah Kepulauan Riau yang meliputi Batam, Tanjung Pinang, Karimun, dan Natuna.

"Percepatan atas realignment penting bagi Indonesia untuk mewujudkan keselamatan layanan navigasi yang pada akhirnya kedaulatan atas ruang udara nasional," ungkap dia.

Nota kesepahaman ini menjadi dasar pembuatan perjanjian kerja sama antara Perum LPPNPI dengan Kangean Energy Indonesia Ltd dan Medco E&P Natuna Ltd.

Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi SKK Migas, Kontraktor KKS, dan Perum LPPNPI sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Kompas TV Sepanjang 2016 lalu, Pertamina memperoleh pendapatan lebih dari Rp 487 Triliun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com