Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Siap Keluarkan Izin Ekspor Konsentrat Freeport

Kompas.com - 31/08/2017, 10:36 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, siap mengeluarkan izin ekspor konsentrat bagi PT Freeport Indonesia.

Adapun pemberian izin tersebut menyusul hasil renegosiasi Freeport yang bersedia mengubah status Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

"Kalau ekspor, pokoknya begitu ada permohonan ekspor, saat itu juga kami keluarkan izinnya," ujar Mendag Enggartiasto di Plaza Indonesia, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Menurutnya, pihaknya terus melakukan percepatan proses pangajuan izin ekspor jika memang telah sesuai aturan dan regulasi yang ada.

Sedangkan, untuk Freeport, Mendag menjamin izin ekspor konsentrat akan dikeluarkan dalam kurun waktu 24 jam setelah pengajuan dan telah memenuhi syarat dari Kementerian ESDM.

(Baca: Sepakati 4 Poin Negosiasi, Freeport Bisa Beroperasi hingga 2041)

 

"Pokoknya semua permohonan izin ekspor, begitu mohon, langsung kita keluarkan. Paling lambat dua hari, tapi kalau bisa hari itu juga. Pagi masuk, siang keluar. Siang masuk, sore keluar. Sore masuk, malam keluar. Malam masuk, Subuh keluar. Cepat kalau untuk ekspor," tegas Mendag.

Seperti diketahui, kontrak karya Freeport akan berakhir pada 2021. Untuk melanjutkan investasinya di Indonesia, Freeport pun bersedia mengubah rezim kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Perubahan menjadi IUPK juga membuat Freeport tidak akan lagi mendapatkan izin sepanjang KK yang bisa mencapai 50 tahun. Sebab, pemerintah hanya memberikan izin 10 tahun dengan opsi perpanjangan 10 tahun.

(Baca: Sepakat, 51 Persen Saham Freeport Dilepas ke Indonesia)

Kompas TV Pemerintah Beri Freeport IUPK Selama 8 Bulan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com