Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kembali Lelang Surat Utang Awal September, Berapa Besarannya?

Kompas.com - 03/09/2017, 12:24 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali melelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah pada awal September ini. Hal ini dilakukan untuk menambal pendanaan di APBN Perubahan 2017.

Seperti biasanya, lelang SUN hanya akan dilakukan dalam waktu dua jam saja mulai pukul 10.00-12.00 WIB pada Selasa 5 September 2017. Jumlah indikatif SUN yang dilelang Rp 15 triliun dengan jumlah nominal per unit sebesar Rp 1 juta.

"(Lelang) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2017," seperti dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Minggu (3/8/2017).

Terdapat lima seri SUN yang akan dilelang, yakni SPN12171207 dengan tingkat kupon diskonto dan jatuh tempo pada 7 Desember 2017, SPN12180906 dengan tingkat kupon diskonto dan jatuh tempo pada 6 September 2018.

Ada pula FR0061 dengan tingkat kupon 7 persen dan jatuh tempo pada 15 Mei 2022, FR0059 dengan tingkat kupon 7 persen dan jauh tempo pada 15 Mei 2027, dan FR0074 dengan tingkat kupon 7,5 persen dan jatuh tempo pada 15 Agustus 2032.

Meski semua pihak bisa menyampaikan penawaran, namun Kementerian Keuangan sudah menunjuk peserta lelang seperti diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.08/2013 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.08/2017.

Peserta lelang SUN yang sudah ditetapkan terdiri dari dealer utama, lembaga penjamin simpanan, dan Bank Indonesia.

Kompas TV Penipu Kartu Kredit Berhasil Diringkus

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com