Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rudiyanto
Direktur Panin Asset Management

Direktur Panin Asset Management salah satu perusahaan Manajer Investasi pengelola reksa dana terkemuka di Indonesia.
Wakil Ketua I Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia periode 2019 - 2022 dan Wakil Ketua II Asosiasi Manajer Investasi Indonesia Periode 2021 - 2023.
Asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) untuk izin WMI dan WAPERD.
Penulis buku Reksa Dana dan Obligasi yang diterbitkan Gramedia Elexmedia.
Tulisan merupakan pendapat pribadi

Ini Beda Investasi Langsung pada Obligasi dan Reksa Dana Pendapatan Tetap

Kompas.com - 04/09/2017, 10:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorBambang Priyo Jatmiko

KOMPAS.com - Reksa Dana Pendapatan Tetap adalah reksa dana yang kebijakan investasinya minimal 80 persen pada surat berharga dalam bentuk hutang atau obligasi.

Obligasi adalah surat pernyataan hutang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi yang berisi janji untuk membayar kembali pokok dan atau bunga pada tanggal jatuh tempo.

Salah satu produk pasar obligasi yang dikenal umum adalah ORI (Obligasi Ritel Indonesia) dan Sukuk Ritel (Obligasi ritel berbasis syariah) yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Selain pemerintah, obligasi juga banyak diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan swasta. Perbedaan utama antara obligasi yang diterbitkan swasta dengan pemerintah adalah pada risiko gagal bayarnya.

Obligasi pemerintah hampir pasti tidak akan gagal bayar sementara obligasi swasta memiliki potensi gagal bayar. Kemampuan penerbit obligasi dalam melakukan pembayaran hutang dinilai dalam bentuk rating yang dikeluarkan oleh perusahaan pemeringkat.

Fitur lain dari obligasi adalah adanya kupon atau bunga yang dibayarkan setiap periodenya. Umumnya obligasi pemerintah membagikan kupon setiap 6 bulan dan khusus untuk ORI dan Sukuk Ritel setiap bulan, sementara obligasi swasta membagikan kupon setiap 3 bulan.

Dalam rangka pemenuhan terhadap prinsip syariah, terdapat juga obligasi syariah yang dikenal dengan istilah Sukuk.

Ada 2 jenis sukuk, yaitu Sukuk Ijarah dengan sistem sewa yang memiliki imbal hasil tetap, dan Sukuk Mudharabah dengan sistem bagi hasil yang imbal hasilnya tidak tetap. Fitur ini mirip dengan sistem Kupon Tetap dan Kupon Variabel pada obligasi konvensional.

Obligasi biasanya dijual kepada umum di pasar perdana melalui penawaran umum (Initial Public Offering – IPO) kepada masyarakat luas. Meski demikian, investor juga dapat memperolehnya di pasar sekunder dengan membeli obligasi yang dimiliki oleh investor lainnya.

Sebagai investor, tentu kita bisa berinvestasi langsung pada obligasi ataupun secara tidak langsung melalui reksa dana pendapatan tetap. Berikut ini adalah perbedaan dari kedua cara tersebut :

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com