KOMPAS.com - Reksa Dana Pendapatan Tetap adalah reksa dana yang kebijakan investasinya minimal 80 persen pada surat berharga dalam bentuk hutang atau obligasi.
Obligasi adalah surat pernyataan hutang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi yang berisi janji untuk membayar kembali pokok dan atau bunga pada tanggal jatuh tempo.
Salah satu produk pasar obligasi yang dikenal umum adalah ORI (Obligasi Ritel Indonesia) dan Sukuk Ritel (Obligasi ritel berbasis syariah) yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Selain pemerintah, obligasi juga banyak diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan swasta. Perbedaan utama antara obligasi yang diterbitkan swasta dengan pemerintah adalah pada risiko gagal bayarnya.
Obligasi pemerintah hampir pasti tidak akan gagal bayar sementara obligasi swasta memiliki potensi gagal bayar. Kemampuan penerbit obligasi dalam melakukan pembayaran hutang dinilai dalam bentuk rating yang dikeluarkan oleh perusahaan pemeringkat.
Fitur lain dari obligasi adalah adanya kupon atau bunga yang dibayarkan setiap periodenya. Umumnya obligasi pemerintah membagikan kupon setiap 6 bulan dan khusus untuk ORI dan Sukuk Ritel setiap bulan, sementara obligasi swasta membagikan kupon setiap 3 bulan.
Dalam rangka pemenuhan terhadap prinsip syariah, terdapat juga obligasi syariah yang dikenal dengan istilah Sukuk.
Ada 2 jenis sukuk, yaitu Sukuk Ijarah dengan sistem sewa yang memiliki imbal hasil tetap, dan Sukuk Mudharabah dengan sistem bagi hasil yang imbal hasilnya tidak tetap. Fitur ini mirip dengan sistem Kupon Tetap dan Kupon Variabel pada obligasi konvensional.
Obligasi biasanya dijual kepada umum di pasar perdana melalui penawaran umum (Initial Public Offering – IPO) kepada masyarakat luas. Meski demikian, investor juga dapat memperolehnya di pasar sekunder dengan membeli obligasi yang dimiliki oleh investor lainnya.
Sebagai investor, tentu kita bisa berinvestasi langsung pada obligasi ataupun secara tidak langsung melalui reksa dana pendapatan tetap. Berikut ini adalah perbedaan dari kedua cara tersebut :
Agen Penjual
Untuk bisa berinvestasi di obligasi baik di pasar perdana ataupun pasar sekunder, investor bisa melakukannya melalui bank dan perusahaan sekuritas yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
Untuk memperoleh reksa dana pendapatan tetap, investor bisa berinvestasi melalui manajer investasi atau agen penjual seperti bank dan perusahaan sekuritas yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.
Minimum Pembukaan Rekening
Minimum nilai rekening untuk transaksi obligasi bervariasi antar agen penjual dan jenis produknya. Untuk ORI dan Sukuk Ritel, umumnya minimum nilai rekening dari Rp 5.000.000 sesuai pecahan obligasi.