Pemerintah Indonesia bertekad untuk menjadikan pemerataan ekonomi sebagai fokus utama pembangunan. Komitmen ini salah satunya diwujudkan melalui penguatan akses rakyat dalam mendapatkan modal melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pemerintah bahkan telah memberikan subsidi bunga untuk KUR serta mengalokasikan anggaran bagi usaha ultra mikro sebesar Rp 2,5 triliun demi mendukung kemandirian usaha rakyat.
KUR diyakini berpotensi besar untuk mengakselerasi perekonomian nasional. Berbeda dari kredit mikro yang membandrol bunga hingga 18 persen per tahun, bunga KUR hanya sekitar 9 persen per tahun.
Tahun depan bahkan bunganya akan turun lagi menjadi 7 persen. Sementara kredit macet atau non performing loan (NPL) terbukti hanya mencapai 0,37 persen.
Namun demikian, belakangan ini penyaluran KUR selalu di bawah target.
Data Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) menunjukkan bahwa realisasi penyaluran KUR baru mencapai Rp 94,4 triliun atau 94,4 persen dari target penyaluran sebesar Rp 100 triliun di tahun 2016.
Sementara pada tahun 2017 ini, pemerintah menaikkan target penyaluran KUR menjadi sebesar Rp 110 triliun.
Tantangan Penyaluran KUR
Gubernur Bank Indonesia (BI) akhir tahun lalu menyatakan bahwa penyaluran KUR masih banyak ditujukan untuk nasabah lama perbankan.
Wajar jika bank ingin mengurangi risiko dan biaya, konsekuensinya adalah menyalurkan kredit lagi-lagi kepada nasabah lama.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.