JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) melarang penggesekan ganda (double swipe) dalam transaksi nontunai. Maksudnya, ketika hendak memproses pembayaran secara nontunai, kartu debit atau kredit digesek di mesin kasir maupun di mesin Electronic Data Capture (EDC).
Bank sentral menyatakan, dalam setiap transaksi, kartu hanya boleh digesek sekali di mesin EDC, dan tidak dilakukan penggesekan lainnya, termasuk di mesin kasir. Pelarangan penggesekan ganda tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pencurian data dan informasi kartu.
Gubernur BI Agus DW Martowardojo menjelaskan, nasabah berhak menolak apabila kartunya digesek di mesin kasir. Apabila kasir kukuh tetap menggesek kartu di mesin kasir, maka nasabah bisa melaporkannya.
"Kalau ada merchant yang menolak, laporkan ke BI. BI akan menegur merchant atau acquirer," kata Agus di Gedung DPR/MPR, Selasa (5/9/2017).
Agus menegaskan, BI sudah secara tegas menyatakan bahwa transaksi nontunai hanya boleh dilakukan melalui mesin EDC dan kartu tidak boleh digesek di mesin kasir. Bank sentral pun telah menerbitkan aturannya.
BI pun melakukan pengawasan kepada penerbit kartu maupun merchant. Kalau ada praktik penggesekkan kartu secara ganda, maka acquirer diharapkan bisa berhubungan langsung dengan merchant untuk menegaskan bahwa praktik tersebut tidak diperkenankan.
"Jika ada seperti itu, betul-betul merchant harus ambil tindakan. Ini bagian dari perlindungan konsumen," ungkap Agus.
Salah satu pihak dalam pemrosesan transaksi pembayaran adalah acquirer, yaitu bank atau lembaga yang bekerja sama dengan pedagang, yang dapat memproses data alat pembayaran menggunakan kartu (APMK) yang diterbitkan oleh pihak lain.
Untuk mendukung perlindungan data masyarakat, acquirer wajib memastikan kepatuhan pedagang terhadap larangan penggesekan ganda.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.