Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Fajar Marta

Wartawan, Editor, Kolumnis 

Susi dan Tiga Pilar yang Tak Sekadar Mitos

Kompas.com - 07/09/2017, 05:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAprillia Ika

Dulu, Indonesia dikenal sebagai macan Asia. Dengan kekayaan alam yang berlimpah dan demografi yang besar, Indonesia digadang-gadang akan dengan cepat melesat menjadi negara maju.

Pendiri Singapura Lee Kuan Yew, dalam bukunya yang berjudul One Man's View of The World  mengatakan, Indonesia merupakan negara yang dikaruniai sumber alam melimpah. Kekayaan alam itu semestinya bisa dijadikan salah satu modal untuk berkembang menjadi negara maju.

Namun faktanya, Indonesia tak kunjung menjadi negara maju. Bahkan seiring waktu, satu per satu kekayaan alam Indonesia justru habis tanpa menciptakan kemakmuran pada generasi-generasi berikutnya.

Pada 1970-an, negara-negara net eksportir minyak termasuk Indonesia menikmati booming minyak bumi. Namun, itu tidak bisa dimanfaatkan secara optimal untuk membangun negeri. Sekarang, ironisnya, Indonesia justru menjadi net importir minyak.

Pada 1980-an, Indonesia kembali kehilangan kesempatan dari booming kayu. Saat itu, hutan dibabat dan kayunya dijual secara besar-besaran. Kini, yang tersisa hanyalah hutan-hutan rusak nan gundul.

Dekade berikutnya, lagi-lagi Indonesia tidak mampu membangun fondasi ekonomi yang kuat dari booming tambang dan batubara. Padahal, lahan-lahan telah dikeruk, menyisakan bencana bagi generasi berikutnya.

Akibatnya, hingga kini Indonesia tetaplah menjadi negara medioker dengan pendapatan per kapita hanya Rp 47,96 juta per tahun atau sekitar Rp 4 juta per bulan, jauh lebih kecil dibandingkan negara tetangga Singapura dan Malaysia.

Jumlah orang miskin di Indonesia juga cukup besar, mencapai 27,77 juta orang atau 10,64 persen dari jumlah total penduduk. 

Mengapa semua itu bisa terjadi? Itu karena bangsa ini tidak pernah berupaya mengimplementasikan prinsip tiga pilar dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yakni kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan, seperti yang dicita-citakan para pendiri bangsa. Pilar kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan selama ini bisa dibilang hanya sekadar mitos.

Sektor minyak dan gas (migas) Indonesia saat ini didominasi perusahaan-perusahaan asing. Begitu pula sektor tambang.

Di sektor-sektor tersebut, Indonesia sulit dikatakan berdaulat. Indonesia belum bisa mandiri dan memegang kendali penuh atas pengelolaan sumber daya di sektor migas dan tambang.

Selain tak mandiri, pengelolaan sumber daya alam juga cenderung mengabaikan kelestarian. Pohon yang dibabat jauh lebih banyak dari yang ditanam. Sementara pejabat  korup dengan mudahnya memberikan konsesi pemanfaatan hutan dan izin tambang tanpa memperdulikan daya dukung dan kelestarian lingkungan.

Pengelolaan sumber daya alam yang tak berdaulat dan tak berkelanjutan sudah pasti tidak akan bisa mensejahterakan masyarakat banyak. Bahkan, masyarakat di sekitar areal tambang dan hutan, banyak yang hidup miskin.

Sektor perikanan

Agar sumber daya alam bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, maka tak ada jalan lain kecuali mengimplementasikan prinsip tiga pilar: kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan.

Tiga pilar inilah yang menjadi misi Susi Pudjiastuti tatkala dirinya didapuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Kerja, guna mewujudkan visi yang dicanangkan Presiden Joko Widodo yakni laut sebagai masa depan bangsa.

Seperti sektor-sektor lainnya, sektor perikanan Indonesia selama berpuluh-puluh tahun juga tidak dikelola secara berdaulat, tidak berkelanjutan, dan tidak mensejahterakan. 

Perairan Indonesia dikuasai oleh kapal-kapal ikan asing atau eks asing baik yang berizin maupun yang ilegal. Sekitar 10.000 kapal asing dan eks asing berukuran raksasa berpesta pora mengeruk kekayaan laut Indonesia dari perairan Natuna hingga Arafura.

Sementara tuan rumahnya yakni nelayan-nelayan lokal yang menggunakan kapal-kapal kecil, tak berdaya dan hanya menjadi penonton. 

Pemberantasan IUU fishingDok KKP Pemberantasan IUU fishing

Kapal-kapal asing dan eks asing terus mencuri dan mengeksploitasi perairan Indonesia untuk meraup untung sebesar-besarnya. Akibatnya, terjadi overfishing atau penangkapan berlebih di sebagian besar perairan Indonesia. 

Di kawasan  Laut Aru, Laut Arafura dan Laut Timur misalnya, terjadi eksploitasi berlebihan terhadap ikan tuna, cakalang, tongkol, kembung, cumi-cumi, udang, lobster, kepiting, dan rajungan. Kondisi serupa juga terjadi di laut Jawa, sehingga ikan tuna, lobster, dan cumi-cumi makin langka ditemui di perairan tersebut.

Jika kondisi ini dibiarkan, International Union for Conservation of Nature memproyeksikan potensi tangkapan ikan di perairan Indonesia akan anjlok hingga 40 persen pada tahun 2050.

Bahkan, berdasarkan kajian UCSB dan Balitbang Kelautan dan Perikanan, jika eksploitasi berlebihan terus dibiarkan, biomassa ikan di perairan nusantara akan anjlok hingga 81 persen pada tahun 2035

Kapal-kapal asing dan eks asing juga menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan sehingga merusak ekosistem dan mengancam kelestarian stok ikan.

Penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (Illegal, unreported, unregulated/IUU fishing) memenuhi perairan Indonesia, menginjak-injak kedaulatan dan mengabaikan kelestarian.

Laut yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan nelayan lokal, makin lama tak bisa lagi diandalkan sebagai mata pencaharian. Tangkapan nelayan lokal terus menurun akibat tak mampu bersaing dengan kapal-kapal besar milik asing. Ikan pun seolah hilang seiring rusaknya ekosistem dan terumbu karang.

Berdasarkan survei BPS periode 2003 - 2013, jumlah rumah tangga nelayan turun dari 1,6 juta menjadi hanya sekitar 800.000.

Selain itu, sebanyak 115 perusahaan pengolahan ikan nasional gulung tikar akibat tak mendapat pasokan ikan mengingat kapal-kapal illegal fishing langsung membawa ikan curiannya ke luar negeri. 

Reformasi total

Untuk mewujudkan misi kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan, tentu saja IUU fishing, overfishing, dan penangkapan yang merusak (destructive fishing) harus diberantas.

Menteri Susi pun merumuskan secara matang dan komprehensif kebijakan reformasi total sektor perikanan termasuk target-target pencapaiannya.

Sebagai langkah awal pemberantasan IUU fishing, Menteri Susi menerbitkan Permen KP nomor 56 tahun 2014 tentang moratorium izin untuk kapal eks asing.

Kapal eks asing merupakan kapal yang awalnya dimiliki asing atau kapal yang diimpor dari negara lain yang kemudian benderanya diganti dengan bendera Indonesia sehingga menjadi kapal nasional.

Penggantian bendera tersebut terjadi pada tahun 2005, tatkala pemerintah mewajibkan semua kapal ikan harus berbendera Indonesia namun tetap membuka ijin impor kapal asing.

Kebijakan moratorium ini sebagai pintu masuk pemerintah untuk melakukan analisis dan evaluasi (anev) terhadap  1.132 kapal eks asing. Hasil anev menunjukkan seluruh kapal eks asing yang beroperasi di Indonesia terbukti melakukan illegal fishing mulai dari penggandaan izin, menggunakan alat tangkap trawl, tidak membayar pajak, hingga perbudakan, dan penyelundupan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com