Menteri Susi pun merumuskan secara matang dan komprehensif kebijakan reformasi total sektor perikanan termasuk target-target pencapaiannya.
Sebagai langkah awal pemberantasan IUU fishing, Menteri Susi menerbitkan Permen KP nomor 56 tahun 2014 tentang moratorium izin untuk kapal eks asing.
Kapal eks asing merupakan kapal yang awalnya dimiliki asing atau kapal yang diimpor dari negara lain yang kemudian benderanya diganti dengan bendera Indonesia sehingga menjadi kapal nasional.
Penggantian bendera tersebut terjadi pada tahun 2005, tatkala pemerintah mewajibkan semua kapal ikan harus berbendera Indonesia namun tetap membuka ijin impor kapal asing.
Kebijakan moratorium ini sebagai pintu masuk pemerintah untuk melakukan analisis dan evaluasi (anev) terhadap 1.132 kapal eks asing. Hasil anev menunjukkan seluruh kapal eks asing yang beroperasi di Indonesia terbukti melakukan illegal fishing mulai dari penggandaan izin, menggunakan alat tangkap trawl, tidak membayar pajak, hingga perbudakan, dan penyelundupan.
Menteri Susi juga menerbitkan Permen KP no 57/2014 tentang larangan alih muat (transshipment) di tengah laut. Kebijakan ini dikeluarkan lantaran transshipment banyak disalahgunakan dengan langsung membawa hasil tangkapan ikan ke luar negeri tanpa dilaporkan ke otoritas setempat.
Sejak transshipment dilarang, pasokan ikan ke industri pengolahan di sejumlah negara turun drastis. Ini membuktikan bahwa sebagian besar pasokan ikan ke negara-negara tetangga merupakan hasil illegal fishing dari perairan Indonesia.
Salah satu yang terpukul adalah Thailand. Berdasarkan data KKP, terdapat 156 kapal eks-asing, dengan mayoritas berasal dari Thailand, yang terdaftar di Pelabuhan Perikanan Ambon.
Kapal-kapal eks asing Thailand diketahui banyak menangkap ikan di sekitar Maluku dan Kepulauan Aru. Hasil tangkapan mereka di Maluku dan Aru sebagian besar disetor ke Thai Union Group PCL, perusahaan pengalengan tuna terbesar dunia yang bermarkas di Thailand.
Pendapatan Thai Union Group PCL dari penangkapan tuna mencapai 3,44 miliar dollar AS pada 2014. Setelah kapal eks asing tak diizinkan lagi beroperasi, pendapatan Thai Union turun drastis.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.