Perairan Indonesia akhirnya menjadi salah satu yang paling ditakuti. Kendati demikian, dunia tidak marah kepada Indonesia. Mereka justru respek dengan apa yang dilakukan Menteri Susi.
Sebab, memang seperti itulah tugas pemerintah yang benar, melakukan pengaturan di laut demi kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan sektor perikanan.
Namun, peraturan-peraturan yang telah diterbitkan sejatinya belum benar-benar mengunci praktik IUU fishing. Kebijakan moratorium kapal eks asing telah habis masa berlakunya sehingga dikhawatirkan suatu saat, oleh rezim yang lain, kapal eks asing akan diizinkan kembali beroperasi.
Untuk menutup rapat-rapat kapal asing dan eks asing beroperasi kembali di perairan Indonesia, Menteri Susi pun mengusulkan larangan investasi asing pada usaha perikanan tangkap.
Usulan tersebut diterima Presiden Jokowi yang kemudian dalam Perpres 44/2016 tentang daftar negatif investasi asing, usaha penangkapan ikan dinyatakan tertutup untuk asing. Dengan kata lain, modal usaha penangkapan ikan 100 persen harus berasal dari dalam negeri.
Sebaliknya, untuk menarik masuk investasi, asing diperbolehkan berinvestasi hingga 100 persen pada usaha pengolahan ikan.
Dengan rangkaian kebijakan tersebut, sektor perikanan Indonesia pun menjadi berdaulat dan berkelanjutan. Tegaknya pilar kedaulatan dan keberlanjutan otomatis akan melahirkan pilar kesejahteraan.
Perekonomian tumbuh
Pemberantasan IUU fishing telah membuat produksi perikanan tangkap laut nasional melonjak drastis selama semester I 2017.
Selama periode tersebut, hasil tangkapan laut mencapai 3,35 juta ton, naik 11,3 persen dibandingkan periode sama tahun 2016 yang sebesar 3,01 juta ton, berdasarkan data dari Pusat Data Statistik dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.