Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Ganjil-Genap di Tol Cikampek Batal, Kendaraan Berat Akan Dibatasi

Kompas.com - 07/09/2017, 05:53 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa rencana penerapan sistem lalulintas ganjil-genap di tol Cikampek kemungkinan akan batal diberlakukan.

Berdasarkan kajian yang sudah diselesaikan, jika sistem ganjil-genap ini batal diberlakukan, maka pemerintah akan membatasi masuknya kendaraan berat pada jam-jam tertentu.

Selain itu, pemerintah juga akan menambah bus feeder yang bekerja bolak-balik seperti Transjakarta. 

 

"Kecenderungannya (sistem ganjil-genap) tidak akan diberlakukan. Tapi ini baru kecenderungannya," kata Budi Karya di kantor Wakil Istana Presiden RI, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Menhub Budi Karya menjelaskan, pembatasan kendaraan berat akan mulai pukul 06.00-09.00 WIB dan 18.00-21.00 WIB.

(Baca: Transportasi Massal Harus Optimal Sebelum Program Ganjil Genap di Tol)

Menurut Budi Karya, rencana kebijakan pembatasan kendaraan berat di tol Cikampek tersebut akan segera diberlakukan dalam 1-2 minggu ke depan. 

Budi Karya pun mengaku, rencana kebijakan pembatasan kendaraan berat itu juga sudah dibicarakan dengan para pelaku industri.\

"Kalau cuma 3 jam (ditutup) enggak apa-apa, mereka bisa (jalan) malam. Kami dengan (pelaku) industri dekat. Jadi dia (pelaku industri) punya apa masalah, kami selesaikan," kata Menhub Budi.

 

Sementara itu, operasional bus feeder akan mendapat kawalan khusus. Penambahan bus feeder ini bisa mencapai 60 uniit hingga 100 unit. Bus-bus feeder ini akan bekerja bolak-balik layaknya bus TransJakarta. 

Budi mengatakan belum mengetahui persis seberapa efektif penerapan penambahan bus feeder. Alasannya, hal itu juga menyangkut persepsi masyarakat soal keselamatan.

Kompas TV Kementerian Perhubungan masih melakukan evaluasi karena timbulnya pro kontra ganjil genap di tol Cikampek.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com