Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lowongan CPNS dan Bahaya Gesek Ganda di Mesin Kasir, 5 Berita Terpopuler Ekonomi

Kompas.com - 07/09/2017, 06:24 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi idaman bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Kesempatan untuk menjadi pelayan masyarakat ini memang langka.

Pasalnya dari sejumlah formasi, ada ribuan pelamar dengan ketersediaan kursi hanya ratusan, puluhan, bahkan satuan saja.

Tidak heran jika masyarakat memandang posisi sebagai PNS merupakan prestasi dan gengsi.

(Baca: 61 Instansi Pemerintah Buka 17.928 Lowongan CPNS)

Berita mengenai pembukaan lowongan CPNS hingga belasan ribu posisi sontak menjadi berita gembira bagi banyak pembaca.

Tidak hanya itu, berita mengenai gesek ganda di mesin kasir ternyata berbahaya juga menuai perhatian para pembaca kanal ekonomi.

Bank Indonesia (BI) sudah memiliki aturan larangan gesek ganda. Yakni, gesek kartu kredit di mesin EDC dan di mesin kasir. Seharusnya, gesek kartu hanya di mesin EDC saja.

(Baca: BI Larang Gesek Ganda Kartu Kredit dan Debit di Komputer Kasir)

Namun, baru setelah data nasabah banyak yang bocor, BI baru mengeluarkan rilis larangan gesek ganda di mesin kasir.

Sementara praktik ini sudah mengurat-akar di sejumlah ritel modern, sebagai bagian dari mekanisme pembayaran di kasir.

(Baca: Laporkan ke BI Jika Kartu Digesek Dua Kali)

Berikut 5 berita populer di Kompas.com Rabu (6/9/2017) yang bisa Anda simak kembali hari ini.

1. 61 Instansi Pemerintah Buka 17.928 Lowongan CPNS

Pemerintah kembali membuka lowongan penerimaan calon pegawai negeri sipil ( CPNS) di 60 Kementerian/Lembaga dan 1 pemerintah provinsi.

Rinciannya, sebanyak 17.428 formasi CPNS Kementerian/Lembaga dan 500 formasi CPNS Pemprov Kalimantan Utara. Sebelumnya, pemerintah juga telah membuka lowongan CPNS di 2 instansi pada Agustus lalu.

Baca selengkapnya di sini: Ini Kementerian/Lembaga dan Pemprov yang Buka Lowongan CPNS 2017

2. Ini Risikonya jika Kartu Pembayaran Digesek di Mesin Kasir

Bank Indonesia (BI) melarang dilakukannya penggesekan ganda (double swipe) dalam transaksi nontunai.

Dalam transaksi pembayaran nontunai, kerap kali kartu debit atau kredit digesek pada mesin kasir dan Electronic Data Capture (EDC).

(Baca: Apa Bahaya Gesek Ganda Kartu Kredit dan Debit di Mesin Kasir?)

BI menegaskan bahwa dalam setiap transaksi, kartu hanya boleh digesek sekali di mesin EDC dan tidak dilakukan penggesekan lainnya, termasuk di mesin kasir.

Pelarangan penggesekan ganda tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pencurian data dan informasi kartu.

Baca selengkapnya di sini: Ini Risikonya jika Kartu Pembayaran Digesek di Mesin Kasir

3. Kemenkeu Buka Lowongan Sampai 2.880 Formasi CPNS, Tertarik?

Kementerian Keuangan merupakan Kementerian/Lembaga yang membuka lowongan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) terbanyak, yakni 2.880 formasi.

Dikutip dari laman kemenkeu.go.id, sebanyak 8 unit eselon I yang membutuhkan pegawai baru.

Yakni Sekretariat Jenderal (Setjen), Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko, Badan Kebijakan Fiskal, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.

Simak selanjutnya di sini: Kemenkeu Buka Lowongan Sampai 2.880 Formasi CPNS, Tertarik?

Ketiga tersangka kasus penipuan dan penggelapan agen perjalanan First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan ditampilkan saat konferensi pers di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2017).KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Ketiga tersangka kasus penipuan dan penggelapan agen perjalanan First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan ditampilkan saat konferensi pers di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
4. Begini Isi Proposal Perdamaian First Travel

PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel akan mengajukan proposal perdamaian dalam perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Proposal perdamaian itu akan diajukan First Travel selaku debitur kepada para kreditur yang sebagian besar calon jemaah umrah.

(Baca: Pesan Bos First Travel dari Balik Jeruji Besi Kepada Calon Jemaah)

"Intinya begini, isi dari proposal perdamaian kami adalah kami akan tetap fokus memberangkatkan jemaah," kata Kuasa Hukum First Travel Deski, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017).

Baca kelanjutannya di sini: Begini Isi Proposal Perdamaian First Travel

5. Bank Akan Tarik Mesin EDC Jika Toko Lakukan Gesek Kartu Dua Kali

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Suprajarto mengungkapkan, pihaknya melarang merchant untuk menggesek kartu pembayaran pada mesin kasir.

BRI pun akan mengonfirmasi kepada merchant apabila melakukan gesek ganda.

(Baca: BNI Sudah Larang "Merchant" Gesek Kartu Pembayaran di Mesin Kasir)

(Baca juga: Soal Larangan Gesek Ganda, Bank Mandiri Akan Sosialisasi ke Nasabah)

(Baca juga: BTN Edukasi Toko dan Nasabah Soal Larangan Gesek Ganda)

"Untuk merchant saya pasti tarik kalau perlu EDC-nya. Kalau ketahuan kita akan pertanyakan," ungkap Suprajarto.

Baca selengkapnya di sini: Bank Akan Tarik Mesin EDC Jika Toko Lakukan Gesek Kartu Dua Kali

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com