Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Penulis Selangit, Tere Liye Putus Kontrak 2 Penerbit

Kompas.com - 07/09/2017, 07:40 WIB

KOMPAS.com - Penulis buku ternama, Tere Liye, mempermasalahkan tingginya pajak bagi profesi penulis. Atas sikapnya tersebut, dia mengumumkan sudah memutuskan kontrak dengan dua penerbit besar di Indonesia, yakni Gramedia Pustaka Utama dan Republika.

Alasan ketidakadilan pajak dituangkanya dalam laman facebooknya, Tere Liye. Dia bilang, pemerintah selama ini tidak adil terhadap profesi penulis buku karena dikenakan pajak lebih tinggi dari profesi-profesi lainnya.

Tere Liye memberikan ilustrasi perhitungan pajak sejumlah profesi yang ada, seperti dokter, arsitek, artis, hingga pengusaha. Lantas, dia membandingkannya dengan pajak yang harus dikeluarkan oleh profesi penulis.

(Baca: Aturan Pajak Semakin Ketat Tahun Ini)

"Lantas penulis buku, berapa pajaknya? Karena penghasilan penulis buku disebut royalti, maka apa daya, menurut staf pajak, penghasilan itu semua dianggap super netto. Tidak boleh dikurangkan dengan rasio NPPN, pun tidak ada tarif khususnya. Jadilah pajak penulis buku: 1 milyar dikalikan layer tadi langsung. 50 juta pertama tarifnya 5 persen, 50-250 juta berikutnya tarifnya 15 persen, lantas 250-500 juta berikutnya tarifnya 25 persen. Dan 500-1 milyar berikutnya 30 persen. Maka total pajaknya adalah Rp 245 juta," demikian secuplik curhatan Tere Liye.

Tere Liye mengaku sudah menyurati banyak lembaga resmi pemerintah, termasuk Dirjen Pajak dan Bekraf terkait masalah ini dalam setahun terakhir. Namun, dia mengaku tidak ada satu pun suratnya yang ditanggapi.

"Saya sudah setahun terakhir menyurati banyak lembaga resmi pemerintah, termasuk Dirjen Pajak, Bekraf, meminta pertemuan, diskusi. Mengingat ini adalah nasib seluruh penulis di Indonesia. Literasi adalah hal penting dalam peradaban. Apa hasilnya? Kosong saja. Bahkan surat-surat itu tiada yang membalas, dibiarkan begitu saja nampaknya," jelas Tere Liye.

Atas ketidakadilan tersebut, Tere Liye memutuskan untuk tidak lagi menerbitkan buku melalui penerbit.

"Per 31 Juli 2017, berdasarkan permintaan kami, Gramedia Pustaka Utama dan Republika Penerbit, efektif menghentikan menerbitkan seluruh buku Tere Liye. 28 judul tidak akan dicetak ulang lagi, dan buku-buku di toko dibiarkan habis secara ilmiah. Diperkirakan per 31 Desember 2017, buku-buku Tere Liye tidak akan ada lagi di toko. Keputusan ini kami ambil mengingat tidak adilnya perlakuan pajak kepada profesi penulis. Dan tidak pedulinya pemerintahan sekarang menanggapi kasus ini," kata Tere Liye.

Bagi Anda penggemar buku Tere Liye, tak usah khawatir. Buku-buku atau tulisan terbaru Tere Liye masih akan bisa dibaca melalui media sosial atau akses lainnya.

"Insya Allah, buku-buku baru atau tulisan-tulisan terbaru Tere Liye akan kami posting lewat media sosial page ini, dan atau akses lainnya yang memungkinkan pembaca bisa menikmatinya tanpa harus berurusan dengan ketidakadilan pajak," janji Tere Liye. (Barratut Taqiyyah Rafie)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul: "Gara-gara pajak, Tere Liye putus kontrak penerbit" pada Rabu (8/9/2017). 

Kompas TV Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Pajak Parkir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com