KOMPAS.com – Untuk menghindari munculnya kasus-kasus korupsi di desa, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo menyiapkan langkah untuk mengawal dana desa.
Ia mengungkapkan, dirinya telah bertemu dengan Kapolri Tito Karnavian untuk kerja sama membantu hal itu.
“Satgas Dana Desa juga sudah bertemu Kapolri. Kapolri akan dedikasikan Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) untuk berikan penyuluhan dan pengawasan.” Ujarnya seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (6/9/2016).
Dalam penjelasan tersebut, katanya ada sekitar 60.000 Babinkamtibnas yang siap bantu kawal dana desa.
Selain itu, Eko juga terus berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu menyelidiki laporan-laporan indikasi penyalahgunaan dana desa yang masuk.
Ia setuju untuk diberikan tindakan bagi setiap kasus penyelewengan. Salah satunya adalah kasus di Pamekasan.
“Walaupun gaduh karena semakin banyak yang mengawasi, peluang adanya penyelewengan dana desa semakin kecil. Efek pencegahan perlu terus dilakukan, begitu juga efek jera. Pembinaan jadi yang utama,” lanjutnya.
Dengan langkah tersebut, Eko optimistis tata kelola dana desa akan menjadi pembelajaran yang baik bagi masyarakat desa.
Meskipun masih banyak persoalan dan persyaratan administrasi pelaporan yang diperketat, terbukti angka penyerapan terus meningkat.
“Pada 2015, penyerapan dana desa mencapai 82 persen. Kemudian naik pada 2016 menjadi 97 persen. Tahun ini saya targetkan 100 persen,” kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.