Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Soroti Asumsi Nilai Tukar Rupiah pada RAPBN 2018

Kompas.com - 07/09/2017, 16:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa anggota Komisi XI DPR RI menyoroti asumsi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada RAPBN 2018. Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan, asumsi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS sebesar Rp 13.500 terlalu tinggi.

"Pada tahun 2017 yang diketahui bersama-sama, (nilai tukar) rupiah kita cenderung relatif terjaga Rp 13.300 per dollar AS. Apa patokan (nilai tukar) Rp 13.500 per dollar AS tidak terlalu tinggi, dan mengukur terlalu rendah rupiah kita," kata Sarmuji, dalam rapat dengar pendapat di Komisi XI DPR, Kamis (7/9/2017).

Dia menyarankan, seharusnya target tersebut dapat diturunkan menjadi Rp 13.400 per dollar AS. Sebab, ia melihat perekonomian Indonesia pada tahun 2018 akan cenderung membaik.

Meskipun ada tekanan kenaikan suku bunga AS, dia meyakini, tak akan melemahkan rupiah. Hal ini berkaca pada pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, kenaikan Fed Fund Rate (FFR) tak membuat rupiah menjadi lemah.

"Jadi, kenapa tidak (asumsi nilai tukar rupiah) Rp 13.400 (pada RAPBN 2018)," kata Sarmuji.

Anggota Komisi XI dari fraksi Gerindra, Wilgo Zainar mempertanyakan apakah asumsi tersebut dapat meningkatkan ekspor dan mengurangi impor. Sebab, nilai tukar dapat mempengaruhi perkembangan ekspor.

"Saya kira Bank Indonesia bisa mensiasatinya dan tidak semata mengasumsi situasi pengaruh global semata," kata Wilgo.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi XI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Refrizal. Sama dengan rekan-rekan lainnya, dia meminta pemerintah menurunkan asumsi nilai tukar rupiah pada RAPBN 2018.

"Saya dari dulu pengin kurs kita enggak terlalu tinggi, (nilai tukar) rupiah jangan dipatok Rp 13.500. Turunlah ke Rp 13.400, tapi saya lebih senang lagi kalau (asumsi nilai tukar diturunkan jadi) Rp 13.300," kata Refrizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com