Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Pihak 7-Elevenl Atas Putusan Permohonan PKPU

Kompas.com - 11/09/2017, 22:21 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum PT Modern Sevel Indonesia (MSI) Iman Nur Islam menyatakan pihaknya menerima putusan Pengadilan Niaga yang mengabulkan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap  pemegang lisensi waralaba 7-Eleven di Indonesia tersebut.

PKPU diajukan oleh dua kreditur yakni PT Soejach Bali dan PT Kurniamitra Duta Sentosa. Dua kreditur tersebut merupakan suplier makanan minuman yang bekerja sama dengan 7-Eleven.

Demikian dikatakan  Iman yang berasal dari kantor hukum Hotman Paris and Partners tersebut, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).

PKPU ini, lanjut dia, sudah memenuhi persyaratan dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Setelah ini, pihaknya berencana menyusun proposal perdamaian bersama direksi perusahaan.

Nantinya, proposal ini akan diajukan kepada seluruh kreditur PT MSI. Dia tak menjelaskan secara spesifik mengenai proposal perdamaian ini.

Prospek

Di sisi lain, Iman mengklaim kliennya masih berprospek baik. Namun, dia tak menjawab terkait kemampuan PT MSI untuk memenuhi kewajiban kepada PT Soejach Bali dan PT Kurniamitra Duta Sentosa.

Adapun total penagihan kreditur kepada debitur sebesar Rp 2 miliar, dengan rincian utang kepada PT Soejach Bali sebesar Rp 1,8 miliar dan PT Kurniamitra Duta Sentosa Rp 200 juta.

"Sebetulnya kerja sama klien kami dengan pemasok masih baik, dan beberapa masih ada yang berlaku hingga dua dan tiga tahun ke depan. Jadi memang usahanya masih prospektif," kata Iman.

Kini, PT MSI dalam keadaan PKPU sementara, selama 45 hari sejak dibacakannya putusan. Ketua majelis hakim Titiek Tedjaningsih telah memilih Abdul Kohar sebagai hakim pengawas.

Selain itu, majelis hakim juga telah menunjuk Noni Ristawati Gultom sebagai tim pengurus PKPU Sevel. Nantinya, Noni yang akan mengurus dan menjembatani kepentingan kreditur serta debitur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com