JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dikabulkannya permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), kreditur berharap PT Modern Sevel Indonesia (MSI) sebagai debitur dapat melunasi utangnya.
Adapun kreditur yang mengajukan PKPU adalah PT Soejach Bali dengan piutang sebesar Rp 1,8 miliar dan PT Kurniamitra Duta Sentosa dengan piutang sebesar Rp 200 juta.
"Kami masih berharap Sevel dapat memenuhi kewajibannya, meskipun dengan cara restrukturisasi utang," kata Fitri Safitri, Kuasa Hukum Kreditur, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Terkait dengan dikabulkannya permohonan PKPU oleh Pengadilan Niaga, kata Fitri, keputusan itu sudah sesuai dan berdasarkan Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.
PT MSI terbukti memiliki utang yang telah jatuh tempo pada September 2016 dan dapat ditagih serta belum terbayarkan. Selain itu, pemegang lisensi 7-Eleven di Indonesia tersebut juga terbukti memiliki utang kepada lebih dari 1 kreditur.
Dengan demikian, PT MSI kini dalam keadaan PKPU sementara selama 45 hari sejak dibacakannya putusan. Terkait dengan rencana pengajuan proposal perdamaian oleh PT MSI, Fitri belum dapat berkomentar banyak.
Pada persidangan hari ini, Ketua Majelis Hakim Titiek Tedjaningsih telah menunjuk Abdul Kohar sebagai hakim pengawas. Selain itu, majelis hakim juga telah menunjuk Noni Ristawati Gultom sebagai tim pengurus PKPU Sevel. Nantinya, Noni yang akan mengurus dan menjembatani kepentingan kreditur serta debitur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.