Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Soroti Kinerja Para Bendaharawan Pemerintah

Kompas.com - 12/09/2017, 16:25 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS,com – Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai pengumpulan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari belanja barang dan modal belum optimal.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun menggugat kinerja para bendaharawan di kementerian lembaga hingga pemerintah daerah.

“Bendaharawan ada yang belum paham, ada yang tidak memahami aturan-aturan bahkan ada yang tidak memahami transaksi keuangan,” ujarnya dalam acara Rakernas Sinergi Pengawasan Penerimaan Negara di Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Menurut Sri Mulyani, kinerja bendaharawan menjadi titik lemah dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari penggunaan anggaran negara itu sendiri.

Padahal tutur dia, peran bendaharawan sangat penting dalam pencatatan pemotongan pajaknya. Perempuan yang kerap disapa Ani itu tak menampik adanya bendaharawan yang sudah tahu tugasnya untuk memotong pajak dari penggunaan anggaran negara, namun hal itu masih kerap diabaikan.

Bahkan Sri Mulyani mengaku kerap mendapatkan aduan dari jajaran petugas pajak yang kesulitan mendapatkan informasi transaksi kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah dari para bendarawan.

Ia meminta semua jajaran pemerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja bendaharawan dengan harapan adanya perbaikan kinerja demi peningkatan penerimaan pajak terutama dari penggunaan anggaran pemerintah sendiri.

Selain itu, Sri Mulyani juga meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) turun tangan untuk mengawasi kinerja para bendaharawan pemerintah yang saat ini berjumlah sekitar 25.000 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com