Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri BUMN Angkat Direksi Baru Pupuk Indonesia

Kompas.com - 14/09/2017, 11:54 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) 196/MBU/09/2017 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Pupuk Indonesia (Persero).

Surat ini dikeluarkan lantaran Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia (Persero) Koeshartono telah berakhir masa jabatannya.

Dengan demikian Kementerian BUMN menetapkan penggantinya yakni Achmad Tossin Sutawikara yang bergeser menjadi Direktur Pemasaran yang sebelumnya Direktur SDM dan Tata Kelola.

Serta menunjuk Winardi Sunoto sebagai Direktur SDM dan Tata Kelola, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum).

(Baca: Pupuk Indonesia Minta Harga Gas Diturunkan Lagi)

 

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat mengatakan dengan diangkatnya Direktur SDM dan tata Kelola yang baru dapat meningkatkan kinerja Pupuk Indonesia.

"Kami mengucapkan selamat atas jabatan baru ini. Kami harapkan semua direksi dapat bekerja sama dengan bai dan menambah kekuatan Pupuk Indonesia," ujar Aas melalui keterangan resmi, Kamis (14/9/2017).

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro mengatakan, dengan ditunjuknya direksi baru diharapkan dapat membantu memecahkan permasalah-permasalahan di industri pupuk, terutama terkait dengan kemampuan daya saing Industri pupuk.

“Kami harapkan semua direksi dapat bekerja sama dengan baik dan Direktur Utama Pupuk Indonesia agar bisa segera mengharmonisasi tim agar pupuk bisa segera keluar dari permasalahan yang ada," jelasnya.

Kompas TV Kertas koran mengandung biji tanaman, sementara tinta koran berfungsi sebagai pupuk.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com