Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani dan Carut Marut Pajak Penulis, 5 Berita Populer Ekonomi

Kompas.com - 15/09/2017, 07:20 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dibuat pusing soal pajak penulis.

Penyebabnya, salah satu penulis ternama, Tere Liye, yang juga sesama alumni Universitas Indonesia (UI) seperti Sri Mulyani, memutuskan kontrak dengan dua penerbit besar karena menilai ada ketidakadilan pajak penulis.

(Baca: Pajak Penulis Selangit, Tere Liye Putus Kontrak 2 Penerbit)

Para penulis kemudian berkumpul dan bertemu dengan Menkeu untuk membahas pajak penulis yang dinilai memberatkan mereka tersebut.

Para penulis meminta Sri Mulyani untuk meninjau ulang besaran Norma Penghitungan Penghasilan Netto (NPPN) pajak penulis. Sebab besaran NPPN penulis sangat berpengaruh kepada pendapatan para penulis.

(Baca: "Tentang Tere Liye", Curhat Sri Mulyani Soal Pajak Penulis)

Bagi sebagian besar masyarakat, NPPN merupakan istilah pajak yang masih asing. Sekadar informasi, saat ini, pemerintah sudah mengatur skema pajak untuk berbagai profesi di Indonesia.

Sebanyak 1.435 profesi, termasuk penulis buku, bisa menggunakan penghitungan pajak pribadi dengan menggunakan NPPN.

(Baca: Apa Sebenarnya Akar Masalah Pajak Penulis yang Dikeluhkan Tere Liye?)

Bagi sebagian profesi, termasuk pekerja seni, menghitung pendapatan netto bukan hal yang mudah. Sebab banyaknya kompenen biaya langsung dan tidak langsung yang kerap tidak tercatat.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan cara yang lebih mudah yaitu dengan menggunakan NPPN untuk wajib pajak yang penghasilannya di bawah Rp 4,8 miliar per tahun. Untuk pekerja seni, termasuk penulis, besaran NPPN yaitu 50 persen.

Berita mengenai Sri Mulyani dan pajak penulis masih menjadi artikel yang dibaca pembaca ekonomi Kompas.com hingga Kamis (14/9/2017).

Berikut 5 berita populer Kompas.com di Kamis yang bisa Anda simak kembali di pagi ini.

1. Undang Penulis Hingga Penerbit ke Kantor Pajak, Sri Mulyani Kaget

Undangan itu menyusul isu hangat seputar pajak yang dinilai mencekik para penulis buku seperti yang disampaikan oleh penulis ternama Tere Liye belum lama ini.

Namun kehadiran para penulis, penerbit, dan pekerja seni di Kantor Pusat Ditjen Pajak justru membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani justru kaget.

"Ini mengagetkan saya malam ini karena datangnya banyak sekali," ujarnya saat membuka acara tersebut.

Baca selengkapnya di:Undang Penulis Hingga Penerbit ke Kantor Pajak, Sri Mulyani Kaget

2. Sri Mulyani: Saya Tidak Merasa Sakit Hati dengan Tere Liye

"Ulah" penulis Tere Liye membuat Mebkeu Sri Mulyani "pusing". Bagaimana tanggapan Sri Mulyani?

“Saya tidak merasa sakit hati, atau terserang, tersinggung,” ujarnya saat dialog dengan penulis dan pekerja seni lainnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Rabu (13/9/2017).

Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, kritik adalah hal yang lumrah. Seperti pujian, kritik adalah bagian dari konsekuensi logis dari jabatan yang melekat sebagai pejabat publik.

Baca selengkapnya di sini: Sri Mulyani: Saya Tidak Merasa Sakit Hati dengan Tere Liye

3. Keresahan Dewi "Dee" Lestari yang Ditanggapi Langsung Sri Mulyani

Penulis novel beken lain, Dewi Lestari yang terkenal dengan nama pena Dee, juga ikut resah dengan pajak penulis yang mencekik.

Dalam dialognya dengan Menkeu Sri Mulyani, Dee mempertanyakan latar belakang besaran NPPN profesi penulis yang sebesar 50 persen. Ia menilai besaran NPPN itu tidak proporsional.

Menurut Dee, pola pendapatan dan pola produksi profesi penulis sangat berbeda dengan pekerja seni lainnya. Bahkan menurut Dee, pola pendapatan dan pola produksi penulis lebih mirip petani.

Hal itu lantaran menulis draf tulisan hari ini tidak lantas pendapatan cair hari itu juga, atau sebulan seteah itu. Bila dirata-rata, tutur Dee, penulis baru bisa menikmati jerih payahnya setalah 18 bulan kemudian.

Baca selengkapnya di sini: Keresahan Dewi "Dee" Lestari yang Ditanggapi Langsung Sri Mulyani

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi PudjiastutiDok KKP Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
4. Susi Tawarkan Pensiun Dini untuk 1.000 Pegawai KKP

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan mengurangi jumlah pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang saat ini sebanyak 10.800 orang.

"Kami menawarkan pensiun dini kepada pegawai di KKP," ujarnya saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/9/2017).

(Baca: Kerja Bareng Menteri Susi, Apa Syaratnya?)

Rencananya, Susi akan menawarkan pensiun untuk 1.000 pegawai KKP. Namun tawaran itu akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.

Menurut Susi, pengurangan pensiun dini diakukan dalam rangka efisiensi dan perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam 3 tahun ke depan.

Baca selengkapnya di sini: Susi Tawarkan Pensiun Dini untuk 1.000 Pegawai KKP

5. Luhut Pastikan Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan reklamasi Teluk Jakarta, terutama di Pulau C dan Pulau D dapat dilanjutkan.

Sebelumnya, pemerintah melakukan moratorium terhadap kegiatan di Pulau C dan Pulau D. (Baca: Pemerintah Terbitkan SK Pencabutan Sanksi Reklamasi Pekan Depan)

"Setelah (dibahas) berlarut-larut minggu lalu kami rapatkan (masalah Pulau) C dan D sudah selesai. Semua persyaratan pengembang yang diminta Kementerian Lingkungan Hidup sudah dipenuhi, jadi tidak ada alasan berlama-lama," kata Luhut, dalam afternoon tea bersama awak media, di Gedung BPPT, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).

Baca selengkapnya di sini: Luhut Pastikan Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com