JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Kepolisian Daerah Lampung untuk mengimpentasikan kepastian keamanan para pengusaha berinvestasi di Indonesia khususnya Lampung.
Dalam kerja sama ini para pemangku kepentingan menyebarluaskan informasi terkait dengan jaminan keamanan kegiatan investasi sesuai pedoman kerja antara BKPM dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yang ditandatangani tanggal 19 September 2016 di Jakarta.
Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, MM Azhar Lubis mengatakan, pedoman kerja ini merupakan pedoman bagi kedua instansi untuk dapat saling membantu guna menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia.
(Baca: OJK Ingatkan soal Investasi Bodong, Ini Ciri-cirinya)
Pedoman kerja ini merupakan tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Polri pada tanggal 22 Februari 2016 di Istana Negara.
"Melalui kerja sama ini, BKPM, Polri, Pemprov Lampung dan Polda Lampung dapat mengidentifikasi permasalahan dan kendala gangguan keamanan yang dihadapi investor serta saling bekerja sama dalam menyelesaikan permasalahan tersebut," ujar Azhar dalam keterangannya, Jumat (15/9/2017).
Dari target realisasi investasi Provinsi Lampung tahun 2017 sebesar Rp 5,3 triliun, Provinsi Lampung telah mencapai Rp 4 triliun atau 75,47 persen dari target, atau pada posisi ke 7 untuk realisasi PMDN dan posisi ke 28 untuk realisasi PMA dari seluruh provinsi di Indonesia.
Azhar menuturkan, dengan di implementasikannya kerjasama BKPM-Polri tersebut diharapkan para investor lebih yakin akan jaminan keamanan investasi.
Adapun, target realisasi investasi PMDN dan PMA Tahun 2017 sebesar Rp 678,8 triliun dan Tahun 2018 sebesar Rp 765 triliun dapat tercapai.
Menurut Azhar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid XVI tentang upaya percepatan penerbitan perizinan berusaha dari tingkat pusat hingga daerah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.