Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Smartphone Masuk ke Harta yang Wajib Dilaporkan dalam SPT?

Kompas.com - 15/09/2017, 14:50 WIB
Kurnia Sari Aziza,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Akun Twitter Ditjen Pajak Republik Indonesia baru-baru ini mengingatkan followers-nya untuk melaporkan handphone atau smartphone di kolom harta Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo menilai handphone termasuk harta yang dapat dilaporkan.

"Pada dasarnya harta adalah penggunaan penghasilan, selain konsumsi. Apapun yang kita miliki adalah harta, kecuali habis dikonsumsi," kata Yustinus, Jumat (15/9/2017).

Hanya saja, dalam praktiknya, wajib pajak memiliki prioritas. Apakah handphone tersebut signifikan terhadap total harta atau tidak.

(Baca: Punya Smartphone Harus Dilaporkan di SPT, Ini Penjelasan Ditjen Pajak)

 

Bagi wajib pajak yang merupakan karyawan pemula, mungkin handphone menjadi harta berharga dan mencerminkan penghasilan dia.

Yustinus menjelaskan, kekayaan atau harta merupakan representasi dari income atau penghasilan.

Jika harta tidak mencerminkan penghasilan, dapat menimbulkan pertanyaan, apakah ada penghasilan belum dilaporkan atau sumber hartanya merupakan pinjaman.

"Jadi ada prinsip rasional, materialitas, dan proporsional yang harus diperhatikan," kata Yustinus.

Dia mencontohkan, seorang wajib pajak yang merupakan konglomerat dan memiliki harta hingga Rp 1 triliun, bisa jadi tak perlu melaporkan handphone di kolom harta dalam SPT.

Sebab secara prinsip material dan rasional, harta itu tidak sebanding dengan pendapatan.

"Artinya tanpa memasukkan handphone, profile penghasilan dan harta tidak akan terpengaruh atau bias," kata Yustinus.

Sebelumnya, akun Twitter Ditjen Pajak RI berkicau mengenai pelaporan handphone sebagai harta di dalam SPT.

"Lagi heboh smartphone yang baru rilis ya? Ingat, tambahkan smartphone di kolom harta SPT Tahunan ya. #SadarPajak".

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com