Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Trase dan Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditetapkan, 3 Di Jabar

Kompas.com - 15/09/2017, 16:30 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) telah menetapkan lokasi trase atau jalur dan stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Hal tersebut ditetapkan setelah terbitnya Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No, 593/Kep.793-Pemksm/2017 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Trase dan Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung di wilayah Jawa Barat.

Direktur Utama KCIC, Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan, rencana pengadaan tanah sekitar 669,63 hektar untuk membangun trase dan stasiun di wilayah Jawa Barat telah mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak tanggal 7 September 2017.

"Penetapan Lokasi ini akan memberikan kepastian hukum dari pengadaan tanah terhadap trase yang akan dilalui kereta cepat dan lokasi stasiun di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi DKI Jakarta lebih terjamin," kata Hanggoro dalam keterangannya, Jumat (15/9/2017).

Menurut Hanggoro, sesuai dengan Diktum Keempat Surat Keputusan Penetapan Lokasi, maka pemilik tanah di lokasi sepanjang trase dan stasiun tersebut dilarang melepaskan haknya kepada orang lain di luar kepentingan pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Setelah izin ini keluar, KCIC berencana mengajukan pencairan dana pinjaman tahap pertama kepada China Development Bank (CBD).

"Surat Keputusan Penetapan Lokasi ini merupakan salah satu syarat untuk mengajukan pencairan dana pinjaman. Semoga prosesnya lancar, sehingga kami dapat mengejar penyelesaian pembangunan proyek sesuai target waktu," pungkas dia.

Sekadar informasi, pembangunan stasiun di Wilayah Provinsi Jawa Barat berada di 3 (tiga) titik yakni, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat (Walini) dan Kabupaten Bandung (Tegalluar), Sementara 1 (satu) titik lainnya yaitu Kota Administrasi Jakarta Timur (Halim) berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung dimiliki oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), yang merupakan perusahaan patungan PT Pilar Sinergi BUMN lndonesia (PSBI) dengan Beijing Vawan HSR Co Ltd.

Adapun PSBI merupakan konsorsium dari empat BUMN Indonesia yaitu PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Perkebunan Nusantara Vlll, dan PTJasa Marga (Persero) Tbk (JSMR).

Kompas TV Wijaya Karya Kurangi Saham Kereta Cepat Jakarta-Bandung

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com