Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Matahari Pastikan Gerai Blok M dan Manggarai Tutup Akhir Bulan Ini

Kompas.com - 15/09/2017, 20:29 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Matahari Department Store Tbk memastikan akan menutup dua gerai yang berlokasi di Pasaraya Blok M dan Pasaraya Manggarai pada akhir bulan September 2017.

"Matahari Department Store Pasaraya Blok M dan Manggarai akan ditutup per akhir bulan September ini," ujar Corporate Secretary dan Legal Director PT Matahari Department Store Tbk Miranti Hadisusilo kepada Kompas.com, Jumat (15/9/2017).

Miranti menjelaskan, kedua gerai milik Matahari tersebut ditutup akibat pusat perbelanjaan tersebut sepi pengunjung sehingga penjualan tidak sesuai target.

"Karena mal yang sepi sehingga mengakibatkan kinerja kedua gerai tersebut tidak sesuai dengan target manajemen," jelasnya.

Menurutnya, berbagai produk maupun barang yang masih tersisa dalam gerai tersebut akan dijual dan dihabiskan dengan menawarkan diskon hingga 75 persen.

Kendati demikian, Miranti menegaskan, pihaknya hingga akhir tahun ini masih tetap melakukan ekspansi bisnis dengan membuka gerai baru.

"Matahari tetap akan melakukan ekspansi dengan membuka 1 sampai 3 gerai lagi sampai akhir tahun, satu di Jawa, dua di luar Jawa," paparnya.

Gerai Matahari di Pasaraya Blok M dan Pasaraya Manggarai  dibuka pada  2015 silam dengan menelan biaya investasi Rp 30 sampai Rp 40 miliar.

Persaingan Online

Sementara itu, Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo) menyatakan, saat ini persaingan usaha antara pusat perbelanjaan atau toko offline dengan toko online e-commerce di Indonesia sangat ketat.

Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan, ada ketidakadilan dalam hal persaingan antara toko online dan toko offline.

"Yang paling penting sebenarnya tidak adanya fair bisnis, kami menjual barang, membayar pajak dengan benar, tetapi online belum ada aturan yang mengontrol," ujar Budihardjo.

Menurutnya, konsumen kerap memiliki pendapat atau pandangan bahwa harga barang yang dijual di toko online lebih murah dibandingkan di toko offline atau mal.

Padahal, lanjut Budihardjo, perbedaan harga tersebut akibat banyaknya cost atau biaya yang dikeluarkan pemilik toko online, mulai dari pajak barang, pajak reklame, hingga gaji karyawan. 

"Harga-harga di mal itu kesannya mahal tetapi kami kan memang membayar pajak dan sewa tempat, karyawan juga bayar BPJS dan pajak-pajak lain seperti pajak reklame," jelasnya.

Dengan demikian, pihaknya berharap pemerintah selaku pembuat kebijakan maupun regulasi bisa menerbitkan regulasi yang bisa mengatur persaingan usaha antara bisnis offline dan online agar tidak saling mematikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com