Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Matahari Pastikan Gerai Blok M dan Manggarai Tutup Akhir Bulan Ini

Kompas.com - 15/09/2017, 20:29 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Matahari Department Store Tbk memastikan akan menutup dua gerai yang berlokasi di Pasaraya Blok M dan Pasaraya Manggarai pada akhir bulan September 2017.

"Matahari Department Store Pasaraya Blok M dan Manggarai akan ditutup per akhir bulan September ini," ujar Corporate Secretary dan Legal Director PT Matahari Department Store Tbk Miranti Hadisusilo kepada Kompas.com, Jumat (15/9/2017).

Miranti menjelaskan, kedua gerai milik Matahari tersebut ditutup akibat pusat perbelanjaan tersebut sepi pengunjung sehingga penjualan tidak sesuai target.

"Karena mal yang sepi sehingga mengakibatkan kinerja kedua gerai tersebut tidak sesuai dengan target manajemen," jelasnya.

Menurutnya, berbagai produk maupun barang yang masih tersisa dalam gerai tersebut akan dijual dan dihabiskan dengan menawarkan diskon hingga 75 persen.

Kendati demikian, Miranti menegaskan, pihaknya hingga akhir tahun ini masih tetap melakukan ekspansi bisnis dengan membuka gerai baru.

"Matahari tetap akan melakukan ekspansi dengan membuka 1 sampai 3 gerai lagi sampai akhir tahun, satu di Jawa, dua di luar Jawa," paparnya.

Gerai Matahari di Pasaraya Blok M dan Pasaraya Manggarai  dibuka pada  2015 silam dengan menelan biaya investasi Rp 30 sampai Rp 40 miliar.

Persaingan Online

Sementara itu, Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo) menyatakan, saat ini persaingan usaha antara pusat perbelanjaan atau toko offline dengan toko online e-commerce di Indonesia sangat ketat.

Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan, ada ketidakadilan dalam hal persaingan antara toko online dan toko offline.

"Yang paling penting sebenarnya tidak adanya fair bisnis, kami menjual barang, membayar pajak dengan benar, tetapi online belum ada aturan yang mengontrol," ujar Budihardjo.

Menurutnya, konsumen kerap memiliki pendapat atau pandangan bahwa harga barang yang dijual di toko online lebih murah dibandingkan di toko offline atau mal.

Padahal, lanjut Budihardjo, perbedaan harga tersebut akibat banyaknya cost atau biaya yang dikeluarkan pemilik toko online, mulai dari pajak barang, pajak reklame, hingga gaji karyawan. 

"Harga-harga di mal itu kesannya mahal tetapi kami kan memang membayar pajak dan sewa tempat, karyawan juga bayar BPJS dan pajak-pajak lain seperti pajak reklame," jelasnya.

Dengan demikian, pihaknya berharap pemerintah selaku pembuat kebijakan maupun regulasi bisa menerbitkan regulasi yang bisa mengatur persaingan usaha antara bisnis offline dan online agar tidak saling mematikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com