Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diintai Polisi dan Tim Buser BNI, Pelaku Skimming Asal Bulgaria Ditangkap di Bali

Kompas.com - 17/09/2017, 16:34 WIB
Kurnia Sari Aziza,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua warga negara Bulgaria yang diduga merupakan pelaku skimming ditangkap oleh unit cyber Ditreskrimsus Mapolda Bali dan tim buru sergap PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Skimming merupakan tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.

Corporate Secretary BNI Kiryanto mengatakan, penangkapan pelaku terjadi pada Sabtu (16/9/2017) dini hari di sebuah ATM yang berada di kawasan Lovina, Buleleng, Bali.

"Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan sebelumnya," kata Kiryanto, dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (17/9/2017).

Baca: Uang Nasabah BRI Korban Skimming Dikembalikan

Ia menjelaskan, tim pertama kali menemukan perangkat skimming di ATM tersebut pada Rabu (13/9/2017). Kemudian, tim buser memantau 24 jam per hari di lokasi tersebut untuk menunggu pelaku mengambil kembali perangkat skimmingnya.

Pelaku terciduk saat mengambil peralatan skimmingnya pada Sabtu dini hari kemarin.

"Pelaku langsung ditahan dan diserahkan ke polisi Polda Bali untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Kiryanto.

Baca: Cegah Skimming ATM Meluas, Semua Kepala Cabang Bank Dikumpulkan

Ia menjelaskan, tim buser BNI dan polisi dari Mapolda Bali terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan sindikat Bulgaria ini.

Kerja sama antara BNI dengan kepolisian untuk memberantas sindikat pelaku kejahatan skimming telah dilakukan sejak tahun 2016. Hal tersebut, lanjut dia, dilakukan sebagai bentuk keseriusan kedua lembaga ini dalam melindungi nasabah.

Kembangkan perangkat pengaman

Ke depannya, BNI terus mengembangkan perangkat pengamanan untuk melindungi nasabah dari tindak penyadapan data nasabah yang dilakukan oleh pihak eksternal atau oknum yang tidak bertanggung jawab. Terutama saat nasabah melakukan transaksi belanja, baik di ATM maupun mesin electronic data capture (EDC).

Baca: Inilah Ciri Pembobolan ATM dengan Cara Skimming

BNI telah menerapkan standar prosedur kedaruratan apabila kasus tersebut terjadi di seluruh Indonesia.

"Antara lain dengan mempercepat pengembalian dana nasabah yang menjadi korban data skimming selama 30 hari pada kondisi normal," kata Kiryanto.

BNI memiliki rangkaian pengamanan, yaitu mengaktifkan sistem early warning yang dilakukan dengan monitoring terhadap aktivitas transaksi nasabah pengguna kartu debit. Deteksi ini akan menangkap transaksi-transaksi mencurigakan terkait skimming.

Apabila terdapat transaksi mencurigakan tersebut, BNI akan memblokir kartu-kartu yang terindikasi menjadi korban card skimming. Selanjutnya, BNI akan menghubungi nasabah atau pemilik kartu yang telah diblokir tersebut. Nasabah akan mendapatkan konfirmasi perihal perlunya penggantian kartu.

"Informasi ini akan disampaikan melalui telepon atau pesan singkat telepon genggam. Apabila nasabah sulit dihubungi, maka melalui kantor cabang terdekat, BNI akan mengirimkan surat pemberitahuan," kata Kiryanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Manuver KAI Memohon ke Pemerintah Ringankan Beban Utang Kereta Cepat

Manuver KAI Memohon ke Pemerintah Ringankan Beban Utang Kereta Cepat

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Whats New
Efisiensi Anggaran Makan Siang Gratis

Efisiensi Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp 16 Triliun, Dirut: Hampir Semua Sudah Dibayarkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com