Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Diintai Polisi dan Tim Buser BNI, Pelaku Skimming Asal Bulgaria Ditangkap di Bali

Kompas.com - 17/09/2017, 16:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua warga negara Bulgaria yang diduga merupakan pelaku skimming ditangkap oleh unit cyber Ditreskrimsus Mapolda Bali dan tim buru sergap PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Skimming merupakan tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.

Corporate Secretary BNI Kiryanto mengatakan, penangkapan pelaku terjadi pada Sabtu (16/9/2017) dini hari di sebuah ATM yang berada di kawasan Lovina, Buleleng, Bali.

"Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan sebelumnya," kata Kiryanto, dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (17/9/2017).

Baca: Uang Nasabah BRI Korban Skimming Dikembalikan

Ia menjelaskan, tim pertama kali menemukan perangkat skimming di ATM tersebut pada Rabu (13/9/2017). Kemudian, tim buser memantau 24 jam per hari di lokasi tersebut untuk menunggu pelaku mengambil kembali perangkat skimmingnya.

Pelaku terciduk saat mengambil peralatan skimmingnya pada Sabtu dini hari kemarin.

"Pelaku langsung ditahan dan diserahkan ke polisi Polda Bali untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Kiryanto.

Baca: Cegah Skimming ATM Meluas, Semua Kepala Cabang Bank Dikumpulkan

Ia menjelaskan, tim buser BNI dan polisi dari Mapolda Bali terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan sindikat Bulgaria ini.

Kerja sama antara BNI dengan kepolisian untuk memberantas sindikat pelaku kejahatan skimming telah dilakukan sejak tahun 2016. Hal tersebut, lanjut dia, dilakukan sebagai bentuk keseriusan kedua lembaga ini dalam melindungi nasabah.

Kembangkan perangkat pengaman

Ke depannya, BNI terus mengembangkan perangkat pengamanan untuk melindungi nasabah dari tindak penyadapan data nasabah yang dilakukan oleh pihak eksternal atau oknum yang tidak bertanggung jawab. Terutama saat nasabah melakukan transaksi belanja, baik di ATM maupun mesin electronic data capture (EDC).

Baca: Inilah Ciri Pembobolan ATM dengan Cara Skimming

BNI telah menerapkan standar prosedur kedaruratan apabila kasus tersebut terjadi di seluruh Indonesia.

"Antara lain dengan mempercepat pengembalian dana nasabah yang menjadi korban data skimming selama 30 hari pada kondisi normal," kata Kiryanto.

BNI memiliki rangkaian pengamanan, yaitu mengaktifkan sistem early warning yang dilakukan dengan monitoring terhadap aktivitas transaksi nasabah pengguna kartu debit. Deteksi ini akan menangkap transaksi-transaksi mencurigakan terkait skimming.

Apabila terdapat transaksi mencurigakan tersebut, BNI akan memblokir kartu-kartu yang terindikasi menjadi korban card skimming. Selanjutnya, BNI akan menghubungi nasabah atau pemilik kartu yang telah diblokir tersebut. Nasabah akan mendapatkan konfirmasi perihal perlunya penggantian kartu.

"Informasi ini akan disampaikan melalui telepon atau pesan singkat telepon genggam. Apabila nasabah sulit dihubungi, maka melalui kantor cabang terdekat, BNI akan mengirimkan surat pemberitahuan," kata Kiryanto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor di Sidoarjo, Nilainya Rp 10 Miliar

Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Impor di Sidoarjo, Nilainya Rp 10 Miliar

Whats New
Ada Subsidi Motor Listrik, Sri Mulyani Minta Produsen Tak Naikkan Harga Jual

Ada Subsidi Motor Listrik, Sri Mulyani Minta Produsen Tak Naikkan Harga Jual

Whats New
Anggaran Subsidi Motor Listrik Rp 7 Triliun untuk 1 Juta Unit Kendaraan

Anggaran Subsidi Motor Listrik Rp 7 Triliun untuk 1 Juta Unit Kendaraan

Whats New
GOTO Catat Rugi Bersih Sepanjang 2022, Apa Sebabnya?

GOTO Catat Rugi Bersih Sepanjang 2022, Apa Sebabnya?

Whats New
Kolaborasi, UOB Asset Management Sediakan Reksa Dana untuk Nasabah KB Bukopin

Kolaborasi, UOB Asset Management Sediakan Reksa Dana untuk Nasabah KB Bukopin

Whats New
Daftar 21 Bengkel Koversi Motor Listrik yang Disubsidi Rp 7 Juta

Daftar 21 Bengkel Koversi Motor Listrik yang Disubsidi Rp 7 Juta

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Lamongan 2022 Lampaui Jatim dan Nasional

Pertumbuhan Ekonomi Lamongan 2022 Lampaui Jatim dan Nasional

Whats New
Buffer Zone Depo Plumpang Dibangun 52,5 Meter, Erick Thohir: Padahal Rata-Rata Internasional 500 Meter

Buffer Zone Depo Plumpang Dibangun 52,5 Meter, Erick Thohir: Padahal Rata-Rata Internasional 500 Meter

Whats New
Pemkab Sidrap dan Sinjai Berharap Kolaborasi BUMN Dorong Perekonomian Daerah

Pemkab Sidrap dan Sinjai Berharap Kolaborasi BUMN Dorong Perekonomian Daerah

Whats New
Soal BCA Mobile Error, Manajemen: Sudah Berangsur Normal

Soal BCA Mobile Error, Manajemen: Sudah Berangsur Normal

Whats New
Erick Thohir Tegaskan Tanah Sekitar Depo Plumpang Milik Sah Pertamina

Erick Thohir Tegaskan Tanah Sekitar Depo Plumpang Milik Sah Pertamina

Whats New
Bapanas: 60.000 Ton Beras akan Masuk ke Bulog Jelang Lebaran 2023

Bapanas: 60.000 Ton Beras akan Masuk ke Bulog Jelang Lebaran 2023

Whats New
Pengusaha Sambut Baik Aturan Pangkas Gaji Buruh 25 Persen,  Berharap Pekerja Bisa Memahami dan Berdialog

Pengusaha Sambut Baik Aturan Pangkas Gaji Buruh 25 Persen, Berharap Pekerja Bisa Memahami dan Berdialog

Whats New
Subsidi Mobil Listrik mulai Berlaku 1 April 2023

Subsidi Mobil Listrik mulai Berlaku 1 April 2023

Whats New
Pemborosan Anggaran, Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah Lewat Vendor

Pemborosan Anggaran, Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah Lewat Vendor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+