Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Commuterline Keberatan Ada Biaya Top Up Uang Elektronik

Kompas.com - 18/09/2017, 16:16 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengguna Commuterline Jabodetabek mengaku keberatan dengan wacana pemerintah atau Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan aturan pengenaan biaya tarif isi ulang (fee top up) uang elektronik.

Deddy Herlambang Koordinator Komunitas Commuterline Mania mengatakan, pengenaan biaya isi ulang bisa memberatkan para pengguna commuterline yang setiap hari menggunakan uang elektronik tersebut sebagai saranan pembayaran tiket.

"Jelas kalau untuk pengenaan tarif isi ulang (uang elektronik) bagi kami terlalu memberatkan, memang nilainya kecil Rp 1.500 sampai Rp 2.000 tapi isi berkali-kali," ujar Deddy kepada Kompas.com, Senin (18/9/2017).

Menurutnya, sebagai pengguna angkutan umum, seharusnya masyarakat diberikan insentif dan bukan diberkan beban biaya tambahan berupa biaya pengisian uang elektronik.

(Baca: Siap-siap, "Top Up" Uang Elektronik Bakal Kena Biaya)

"Seharusnya pemerintah memberikan insentif karena kami ini sudah menggunakan angkutan umum paling tidak kami ini tidak menggunakan kendaraan pribadi dan mengurangi kepadatan lalulintas dan kemacetan," tegasnya.

Deddy menambahkan, saat ini pemerintah diharapkan berfikir ulang dan mengkaji lebih dalam terkait pungutan biaya isi ulang uang elektronik kepada masyarakat.

Ahmad Bustomi (25) salah satu pegawai swasta asal Kota Tangerang, mengatakan, wacana Bank Indonesia menerapkan biaya terhadap isi ulang uang elektronik dinilai tidak tepat dan memberatkan pengguna jasa transportasi umum.

"Kerja sehari-hari pakai kartu uang elektronik, untuk bayar commuterline, kadang buat bayar tiket busway juga, kalau dibebani biaya isi ulang pasti keberatan," jelasnya.

(Baca: YLKI: Biaya Top Up Uang Elektronik Tidak Fair untuk Konsumen)

Ahmad menambahkan, seharusnya pemerintah memberikan kebijakan ataupun aturan yang tidak memberi beban kepada masyarakat.

"Isi uang elektronik kan sering, kadang satu bulan dua kali, atau tiga kali, kalau ditambah biaya tambahan jangan dulu, masa pakai uang cash tidak ada biaya tambahan, pakai kartu uang elektronik malah tambah biaya," papar Ahmad.

Selain itu, Marjudin (32) salah satu pegawai perusahan swasta yang juga pengguna kartu uang elektronik, mengaku kaget terkait rencana pemerintah menerapkan biaya tambahan saat isi ulang kartu uang elektronik.

"Intinya kecewa dan kaget, terkait adanya rencana biaya tambahan isi ulang," ujar Marjudin.

Menurutnya, saat ini pemerintah harus melakukan kajian terlebih dahulu terkait biaya isi ulang tersebut, karena akan memberikan dampak yang besar kepada pengguna kartu uang elektronik.

"Harusnya dikaji ulang atau dibatalkan, karena pada awalanya untuk mengurai kepadatan di jalan tol, jangan malah sekarang berdampak pada komersialisasi kartu uang elektronik," jelasnya

Seperti diketahui, saat ini aturan biaya isi ulang uang elektronik masih dalam tahap finalisasi Bank Indonesia.

Kompas TV Bank Indonesia menyatakan perbankan penerbit uang elektronik diperbolehkan menarik biaya transaksi isi ulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com