Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Menteri Rini Arahkan Pembatalan Biaya Top Up Uang Elektronik Bank BUMN

Kompas.com - 19/09/2017, 14:25 WIB
|
EditorAprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) telah memutuskan untuk tidak mengenakan biaya pengisian ulang (topup) saldo uang elektronik.

Keputusan tersebut merupakan hasil arahan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Suprajarto mengungkapkan, pihaknya telah melakukan evaluasi terkait dengan hal tersebut.

Adapun aturan mengenai isi ulang uang elektronik masih digodok oleh Bank Indonesia (BI). Aturan tersebut dikabarkan bakal terbit pada September 2017.

(Baca: Bank-bank BUMN Tetap Tunggu Aturan BI soal Biaya "Top Up" Uang Elektronik)

Biaya isi ulang uang elektronik kabarnya berkisar antara Rp 1.500 sampai Rp 2.000.

"Kemarin kami kumpul di acara Balkondes, jadi kami (Himbara) sudah sepakat ini juga atas arahan Bu Menteri BUMN, bahwa kami sepakat untuk tidak kami pungut top-up e-money," ungkap Suprajarto di sela-sela ajang Indonesia Banking Expo (IBEX) 2017 di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (19/9/2017).

Suprajarto mengungkapkan, masyarakat akan diarahkan untuk memanfaatkan teknologi yang dimiliki perbankan untuk melakukan isi ulang uang elektronik.

Misalnya adalah isi ulang melalui mesin-mesin anjungan tunai mandiri (ATM), internet banking, atau mobile banking melalui koneksi NFC (Near Field Communication).

(Baca: Bank-bank BUMN Sepakat Tak Pungut Biaya "Top Up" Uang Elektronik)

"Kami akan coba evaluasi lagi, top up ini bisa berbagai cara, kalau dengan teknologi dengan NFC otomatis tidak kena biaya, tapi kalau pakai merchant kami harus bayar ke merchant-nya, ini yang akan kita atur lebih lanjut," ungkap Suprajarto.

Menurut dia, keputusan Himbara untuk tidak mengenakan biaya isi ulang uang elektronik bertujuan untuk tidak membebani masyarakat dalam bertransaksi menggunakan uang elektronik. Akhirnya, ini akan mendorong gerakan nontunai.

"Intinya, kami sepakat bagaimana rakyat tidak tambah berat, itu saja. Kami punya banyak agen bank juga, mungkin kami akan arahkan ke agen bank yang otomatis, kalau agen kami tidak mesti bayar fee untuk agennya. Kurang lebih seperti itu," jelas Suprajarto.

Kompas TV Bank Indonesia menyatakan perbankan penerbit uang elektronik diperbolehkan menarik biaya transaksi isi ulang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

8 Jam Geledah Kantor Ditjen Minerba, KPK Bawa 2 Koper

8 Jam Geledah Kantor Ditjen Minerba, KPK Bawa 2 Koper

Whats New
Lowongan Kerja BUMN PT SIER untuk Lulusan D3-S2, Simak Kualifikasinya

Lowongan Kerja BUMN PT SIER untuk Lulusan D3-S2, Simak Kualifikasinya

Work Smart
PT INKA Siapkan Kajian untuk Retrofit KRL KCI, Pemakaiannya Bisa Diperpanjang 10 Tahun

PT INKA Siapkan Kajian untuk Retrofit KRL KCI, Pemakaiannya Bisa Diperpanjang 10 Tahun

Whats New
Bank OCBC NISP Minta Perlindungan Hukum Soal Penegakan Hukum Kasus Kredit Macet

Bank OCBC NISP Minta Perlindungan Hukum Soal Penegakan Hukum Kasus Kredit Macet

Whats New
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka, Ini Daftar 7 Instansi dan Formasinya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka, Ini Daftar 7 Instansi dan Formasinya

Work Smart
Pesan Sri Mulyani ke Petugas Bea Cukai: Perbaiki Layanan, Jangan Semua Barang Orang Diacak-acak

Pesan Sri Mulyani ke Petugas Bea Cukai: Perbaiki Layanan, Jangan Semua Barang Orang Diacak-acak

Whats New
Menteri ESDM Akui Ada Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Ditjen Minerba

Menteri ESDM Akui Ada Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja di Ditjen Minerba

Whats New
Berlangsung dari Siang, KPK Masih Geledah Gedung Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Berlangsung dari Siang, KPK Masih Geledah Gedung Ditjen Minerba Kementerian ESDM

Whats New
Akui Naik Alphard di Apron Bandara, Sri Mulyani: Itu Protokol Selama Ini

Akui Naik Alphard di Apron Bandara, Sri Mulyani: Itu Protokol Selama Ini

Whats New
Kapal Pengangkut Pertalite yang Terbakar Berhasil Ditarik ke Pelabuhan Lombok

Kapal Pengangkut Pertalite yang Terbakar Berhasil Ditarik ke Pelabuhan Lombok

Whats New
Sudah Bayar Pajak, Kenapa Harus Lapor SPT Tahunan?

Sudah Bayar Pajak, Kenapa Harus Lapor SPT Tahunan?

Whats New
BUMN PT Sier Buka 14 Lowongan Kerja hingga 14 April 2023

BUMN PT Sier Buka 14 Lowongan Kerja hingga 14 April 2023

Work Smart
Daftar Panitia Seleksi Pimpinan OJK, Ada Nama Wishnutama

Daftar Panitia Seleksi Pimpinan OJK, Ada Nama Wishnutama

Whats New
Berbalik Untung, Weha Transportasi Cetak Laba Bersih Rp 19,9 Miliar Tahun 2022

Berbalik Untung, Weha Transportasi Cetak Laba Bersih Rp 19,9 Miliar Tahun 2022

Whats New
Mentan Klaim Produksi Beras Aman di Awal 2023

Mentan Klaim Produksi Beras Aman di Awal 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+