JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)mrmbantah berita mangkraknya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kemendes PDDT mengklaim PLTS tersebut masih berfungsi dan masih bisa digunakan dengan baik, walau dibangun sejak 2013 silam.
Hal tersebut dinyatakan oleh Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi saat dikonfirmasi mengenai mangkraknya PLTS di daerah tersebut.
"PLTS tersebut masih bisa digunakan," ujar Anwar kepada Kompas.com, Selasa (19/9/2017).
Menurut Anwar, Kemendes PDTT ke depan malah akan memperluas jangkauan bantuan PLTS ke sejumlah wilayah lain.
Untuk perluasan bantuan PLTS tersebut, Kemendes PDTT telah bekerja sama dengan perusahan asal Amerika Serikat (AS), yakni General Electric (GE).
"Tahun 2017 kami sedang kerja samakan dengan GE untuk perluasan. Perluasannya menunggu kesepakatan dengan GE," tutur dia.
(Baca: PLTS Bantuan Kementerian Desa di Nunukan Mangkrak Sejak Dibangun 2013)
Sebelumnya, sejak dibangun pada tahun 2013, pembangkit Listrik Tenaga Surya PLTS bantuan dari Kemendes PDDT di Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dikabarkan mangkrak.
PLTS komunal berdaya 4 kilowatt tersebut dibangun untuk memberikan penerangan kepada 200 kepala keluarga di daerah terpencil.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Binusan, M Untung mengatakan, akibat 4 tahun mangkrak.
Tiang serta bangunan tempat peralatan untuk menampung listrik PLTS rusak parah karena sejak dipasang tahun 2013 tidak pernah menyala dan tidak dirawat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.