Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Endapan Uang Elektronik Tak Bisa untuk Penyaluran Kredit

Kompas.com - 20/09/2017, 10:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dana yang mengendap di uang elektronik merupakan sumber dana murah. Akan tetapi, Bank Indonesia (BI) meminta perbankan untuk tidak menggunakan dana yang mengendap tersebut untuk menyalurkan kredit.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman menjelaskan, dana yang tersimpan di uang elektronik tidak masuk dalam komponen dana pihak ketiga (DPK) dalam neraca bank. Dana tersebut masuk ke komponen kewajiban segera.

"Jadi tidak bisa digunakan untuk menyalurkan kredit," ujar Agusman di Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko mengungkapkan, dana endapan uang elektronik merupakan sumber dana murah. Namun, dana itu bukan DPK yang kemudian bisa digunakan untuk menyalurkan kredit.

(Baca: Bank Bisa Gratiskan Biaya Top Up Uang Elektronik)

"Sumber dana murah tapi bukan DPK, kecuali pengendapannya segitu terus, aset manageable (terkelola dengan baik), itu bisa," ungkap Onny.

Menurut Onny, dana yang mengendap di uang elektronik merupakan dana jangka sangat pendek. Sehingga, dikhawatirkan akan menimbulkan ketidaksesuaian apabila digunakan untuk penyaluran kredit.

Dana mengendap tersebut bisa dipakai untuk penyaluran kredit, namun penggunaannya harus hati-hati. Walaupun demikian, BI tetap tidak menyarankan dana tersebut dimanfaatkan untuk penyaluran kredit.

"Oleh karena itu dana mengendap kemungkinan besar bisa digunakan untuk jangka pendek. Tidak sehat nanti kreditnya karena (bisa timbulkan) mismatch karena dananya pendek sekali," tutur Onny.

Kompas TV Penggunaan E-Parkir Berlaku di Parkir Meter Surabaya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com