NEW YORK, KOMPAS.com - Uber Technologies Inc telah memulai evaluasi operasionalya di Asia dan telah menginformasikan kepada otoritas AS mengenai pembayaran yang dilakukan oleh pegawai kepada kepolisian di Indonesia.
Uber pun kini tengah menghadapi penyelidikan federal AS terkait dugaan pelanggaran hukum terkait suap.
Mengutip Reuters, Jumat (22/9/2017), evaluasi tersebut menyusul pernyataan Uber pada Agustus 2017 lalu terkait investigasi awal yang dipimpin oleh Departemen Kehakiman AS.
Ada dugaan pelanggaran hukum AS terkait penyuapan pejabat luar negeri, khususnya UU Praktik Korupsi di Luar Negeri (FCPA).
(Baca: Polisi Dalami Dugaan Suap Uber Indonesia kepada Polisi)
Uber telah menunjuk biro hukum O'Melveny & Myers LLP untuk mengevaluasi operasionalnya di Asia.
Sebelumnya, Uber juga telah menunjuk biro hukum itu untuk menginvestigasi rekam medis wanita India yang diperkosa oleh pengemudi Uber pada tahun 2014 silam.
Kantor berita Bloomberg yang pertama kali melaporkan evaluasi operasional Uber di Asia. O'Melveny & Myers tengah memeriksa laporan pembayaran yang dilakukan di Asia dan mewawancarai sejumlah pegawai.
Tahun lalu, seorang pegawai Uber di Jakarta beberapa kali melakukan sejumlah pembayaran kepada kepolisian di Jakarta.
(Baca: Uber Bisa Saja Berakhir Tragis Seperti Yahoo...)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.