Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Biaya Top Up Uang Elektronik, Aturan Pajak Baru, Ini 5 Berita Populer Ekonomi

Kompas.com - 22/09/2017, 07:15 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia akhirnya mengetok palu untuk memutuskan adanya biaya isi ulang atau top up uang elektronik, seiring dengan akan dimasifkannya penggunaan uang elektronik di segala lini transaksi.

Saat ini dipatok akan ada tambahan biaya jika top up uang elektronik mulai Rp 200.000. Sementara top up dengan nilai dibawahnya gratis jika dilakukan di ATM atau aplikasi bank penerbit kartu.

(Baca: Kapan Uang Elektronik Bebas Biaya Top Up?)

Top up di bawah Rp 200.000 juga dikenakan biaya jika menggunakan aplikasi lain serta menggunakan jasa mitra.

Nah, jika semua transaksi menggunakan uang elektronik ke depannya, apakah saldo di bawah Rp 200.000 nantinya mencukupi?

(Baca: Biaya Top Up Uang Elektronik Berbenturan dengan Gerakan Nontunai)

Tentunya, pengguna akan sering menambah saldonya, atau mengisi saldo dengan besaran maksimal hingga Rp 1 juta. Artinya, sudah pasti kena biaya.

Rincian biaya uang elektronik ini masih menjadi perhatian pembaca kanal ekonomi Kompas.com, disamping masalah aturan baru pajak yang dirasa memberatkan.

Berikut lima berita populer di kanal ekonomi Kompas.com pada Kamis (21/9/2017) yang bisa Anda simak kembali Jumat ini.

IlustrasiTechCrunch Ilustrasi
1. China Bakal Tutup Semua Tempat Penukaran Bitcoin

China berencana untuk menutup semua tempat penukaran mata uang virtual bitcoin di penjuru negeri.

Penutupan akan dimulai dengan tempat-tempat penukaran di beberapa kota penting di Negeri Tirai Bambu itu.

(Baca: Perusahaan Milik Konglomerat Tahir Terima Bitcoin untuk Alat Pembayaran)

Mengutip BBC, Kamis (21/9/2017), semua tempat penukaran bitcoin di Beijing dan Shanghai telah diminta untuk menerbitkan rencana penutupan operasi mereka pada 20 September 2017 lalu.

Upaya ini menyusul keputusan bank sentral China untuk melarang penerbitan bitcoin baru pada awal September 2017 lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com