Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Diprediksi Bakal Tahan Suku Bunga Acuan

Kompas.com - 22/09/2017, 14:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Jumat (22/9/2017), Bank Indonesia (BI) akan mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG). Salah satu hal yang akan diumumkan adalah suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate.

Bulan Agustus 2017 lalu, bank sentral memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan dari 4,75 persen menjadi 4,5 persen. Keputusan ini dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan kredit.

"Setelah memotong suku bunga bulan lalu, yang sejalan dengan penilaian kami mengenai tingkat BI Rate yang ideal, Bank Indonesia perlu lebih berhati-hati dalam menentukan suku bunga," kata Kepala Kajian LPEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Febrio N Kacaribu dalam laporannya, Jumat (22/9/2017).

Hal ini, imbuh Febrio, dilakukan sembari menunggu keluarnya data perekonomian kuartal III untuk dapat mencapai target inflasi tahun ini.

(Baca: 4 Alasan BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,5 Persen)

 

Dari sisi domestik, kenaikan pertumbuhan kredit secara tahunan di bulan Juli dan inflasi Inti yang sangat rendah memberikan gambaran yang berbeda tentang kondisi perekonomian.

Gabungan dari berbagai kondisi, seperti bank-bank sentral yang ingin mengetatkan kebijakan moneter, risiko geopolitik Korea Utara, serta dampak kombinasi Badai Harvey, Irma dan Jose terhadap ekonomi Amerika Serikat membuat dampak kondisi eksternal terhadap rupiah juga rancu. Pun suku bunga kebijakan AS mungkin tidak akan berubah hingga Desember 2017.

"Dengan menahan suku bunga di level saat ini, Bank Indonesia dapat segera merespon perubahan data perekonomian atau pembangunan baru dalam beberapa bulan mendatang," ungkap Febrio.

Selain itu, Febrio juga menuturkan bahwa BI masih memerlukan kebijakan moneter yang lebih akomodatif namun tidak seagresif sebelumnya. BI perlu memberikan stimulus tambahan apabila inflasi inti terus melemah hingga dua bulan mendatang.

"Peluang inflasi inti untuk berada di bawah 4 persen pada akhir tahun semakin tinggi, namun angka tersebut tetap bisa berada di atas batas bawah target inflasi dari BI (3 persen)," tutur Febrio.

Kompas TV Peraturan BI ini ditetapkan Rabu (20/09) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com