Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/09/2017, 14:00 WIB
|
EditorAprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Jumat (22/9/2017), Bank Indonesia (BI) akan mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG). Salah satu hal yang akan diumumkan adalah suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate.

Bulan Agustus 2017 lalu, bank sentral memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan dari 4,75 persen menjadi 4,5 persen. Keputusan ini dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan kredit.

"Setelah memotong suku bunga bulan lalu, yang sejalan dengan penilaian kami mengenai tingkat BI Rate yang ideal, Bank Indonesia perlu lebih berhati-hati dalam menentukan suku bunga," kata Kepala Kajian LPEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Febrio N Kacaribu dalam laporannya, Jumat (22/9/2017).

Hal ini, imbuh Febrio, dilakukan sembari menunggu keluarnya data perekonomian kuartal III untuk dapat mencapai target inflasi tahun ini.

(Baca: 4 Alasan BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,5 Persen)

 

Dari sisi domestik, kenaikan pertumbuhan kredit secara tahunan di bulan Juli dan inflasi Inti yang sangat rendah memberikan gambaran yang berbeda tentang kondisi perekonomian.

Gabungan dari berbagai kondisi, seperti bank-bank sentral yang ingin mengetatkan kebijakan moneter, risiko geopolitik Korea Utara, serta dampak kombinasi Badai Harvey, Irma dan Jose terhadap ekonomi Amerika Serikat membuat dampak kondisi eksternal terhadap rupiah juga rancu. Pun suku bunga kebijakan AS mungkin tidak akan berubah hingga Desember 2017.

"Dengan menahan suku bunga di level saat ini, Bank Indonesia dapat segera merespon perubahan data perekonomian atau pembangunan baru dalam beberapa bulan mendatang," ungkap Febrio.

Selain itu, Febrio juga menuturkan bahwa BI masih memerlukan kebijakan moneter yang lebih akomodatif namun tidak seagresif sebelumnya. BI perlu memberikan stimulus tambahan apabila inflasi inti terus melemah hingga dua bulan mendatang.

"Peluang inflasi inti untuk berada di bawah 4 persen pada akhir tahun semakin tinggi, namun angka tersebut tetap bisa berada di atas batas bawah target inflasi dari BI (3 persen)," tutur Febrio.

Kompas TV Peraturan BI ini ditetapkan Rabu (20/09) malam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+