Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Perekonomian Soroti Pengaturan Bisnis Uang Elektronik oleh BI

Kompas.com - 22/09/2017, 15:05 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Keputusan Bank Indonesia (BI) menetapkan aturan biaya penarikan biaya isi ulang atau top up uang elektronik menuai polemik.

Menteri Koordinator Pereknomian Darmin Nasution menilai, peraturan mengenai bisnis uang elektronik tersebut bisa dikeluarkan, jika pasar tidak mampu menciptakan tarif yang efisien sehingga membebani masyarakat.

“Kalau market gagal melahirkan tarif yang efisien boleh pemerintah atau BI atau siapa itu mengatur. Tapi, aturanya harus (membuat) efisien” ujarnya di Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Namun saat ditanya apakah saat ini market mekanisme di bisnis uang elektronik sudah efisien atau tidak, Darmin enggan menjawabnya.

Meski begitu, Darmin menilai, pengaturan uang elektronik tidak perlu dilakukan bila mekanisme pasar di bisnis uang elektronik sudah efisien.

“Selama market (bisnis uang elekronik) berjalan efisien, biarkan saja market, enggak usah ikut ngatur. Tapi kalau enggak efisien, baru diatur,” kata Darmin.

Seperti dikatahui, Bank Indonesia (BI) sudah mengeluarkan aturan top up uang elektonik, Pertama, top up tidak akan dikenakan biaya bila dilakukan melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu (on us) untuk nilai sampai Rp 200.000.

Kedua, top up akan dikenakan biaya maksimal sebesar Rp 1.500 bila isi ulang uang elektronik melalui kanal pembayaran milik penerbit kartu yang berbeda atau mitra (off us).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terapkan Ekonomi Sirkular, Aqua Gandeng Ikatan Pemulung

Terapkan Ekonomi Sirkular, Aqua Gandeng Ikatan Pemulung

Whats New
Inflasi Medis Kerek Pembayaran Klaim AXA Financial Indonesia

Inflasi Medis Kerek Pembayaran Klaim AXA Financial Indonesia

Whats New
Wirausaha Muda Butuh Tingkatkan Kompetensi, Program Bimbingan Jadi Solusi

Wirausaha Muda Butuh Tingkatkan Kompetensi, Program Bimbingan Jadi Solusi

Whats New
Terbang ke Jepang, Menhub Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Terbang ke Jepang, Menhub Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Whats New
Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Whats New
Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Whats New
Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com