JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin.
Dengan demikian, suku bunga acuan BI turun dari 4,5 persen menjadi 4,25 persen. Sementara itu, suku bunga deposit facility turun 25 basis poin menjadi 3,5 persen.
Adapun suku bunga lending facility turun 25 basis poin menjadi 5 persen. Kebijakan tersebut berlaku efektif pada Senin, 25 September 2017.
"Penurunan suku bunga acuan dipandang masih konsisten dengan realisasi dan perkiraan inflasi yang rendah dan perkiraan inflasi pada tahun 2018 dan 2019 yang berada di bawah titik tengah kisaran sasaran yang ditetapkan," kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/9/2017).
Dody pun menyatakan, bank sentral juga memandang defisit transaksi berjalan masih terkendali dan dalam batas aman. Risiko eksternal berupa kenaikan suku bunga acuan AS Fed Fund Rate (FFR) dan normalisasi neraca bank sentral AS telah masuk dalam hitungan BI.
"Kebijakan suku bunga ini diharapkan dapat mendukung intermediasi perbankan dan pemulihan ekonomi domestik. Tingkat suku bunga acuan tersebut cukup memadai dan sesuai dengan perkiraan inflasi dan makroekonomi ke depan," ungkap Dody.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.