Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Depan Pemerintah Tambah Utang Rp 399 Triliun

Kompas.com - 25/09/2017, 19:46 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran DPR menyetujui usulan pembiayaan di postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pembiayaan utang yang disetujui sebesar Rp 399,2 triliun untuk tahun depan.

"Lebih rendah dibandingkan tahun 2017 ini," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/9/2017).

Berdasarkan data APBN-P 2017, pembiayaan utang mencapai Rp 461 triliun. Artinya penarikan utang akan turun Rp 61,8 triliun pada tahun depan. Pembiayaan utang Rp 399,2 triliun tahun depan berasal dari penerbitan SBN sebesar Rp 414,5 triliun.

(Baca: Utang Pemerintah Terus Bertambah)

Penarikan utang dilakukan untuk menutupi defisit anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 326 triliun pada 2018, atau 2,19 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit anggaran terjadi akibat belanja negara yang lebih besar daripada penerimaan negara.

Di RAPBN 2018, belanja negara mencapai Rp 2.204 triliun, naik Rp 71 triliun dari APBN Perubahan 2017. Sementara itu pendapatan negara hanya Rp 1.878,4 triliun.

"Strategi pembiayaan utang yaitu dengan menjaga rasio utang tetap di bawah 30 persen, pengembangan dan pendalaman pasar keuangan, defisit kesimbangan primer diturunkan, dan fokus kepada sumber pendanaan dalam negeri," kata Suahasil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com