Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Cukai Rokok Bisa Tambal Defisit Anggaran BPJS Kesehatan

Kompas.com - 25/09/2017, 22:23 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) menyatakan penerimaan cukai rokok bisa sebagai alternatif untuk menutup defisit anggaran yang diderita BPJS Kesehatan.

Selama ini pemerintah memberikan bantuan dana berupa penyertaan modal negara untuk menutup defisit anggaran BPJS Kesehatan. 

Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi mengatakan, penerimaan cukai dijadikan alternatif pembiayaan karena 30 persen klaim berasal dari peserta yang menderita penyakit katastropik seperti hipertensi dan penyakit jantung yang sebagian besar diakibatkan oleh rokok. 

"Berdasarkan kongres Indonesian Health Economic Association (InaHEA), pembiayaan bisa dimbil dari peningkatan penerimaan (cukai) rokok," ujar Bayu saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (25/9/2017). 

Selain cukai rokok, tutur Bayu, pemerintah juga bisa membantu BPJS Kesehatan dengan memberikan jaminan berupa Surat Utang Negara (SUN). 

"Bisa juga jaminan dari pemerintah, tidak berupa uang tunai tetapi berupa surat utang. Sehingga, kami bisa menggunakan jaminan tersebut untuk mendapatkan fasilitas perbankan dan lain-lainnya," jelas dia. 

Bayu berharap, bantuan dari pemerintah bisa dilakukan pada awal tahun. Selama ini, pemberian bantuan dilakukan pada  akhir tahun. 

BPJS Kesehatan memperkirakan defisit anggaran hingga akhir 2017 mencapai Rp 9 triliun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com