Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bekas Gerai Berubah jadi "Pojok Halal", Kreditur Duga Aset Seven-Eleven Dialihkan

Kompas.com - 26/09/2017, 10:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Para kreditur PT Modern Sevel Indonesia (MSI) yang tergabung dalam Perhimpunan Kreditur 7-Eleven meminta transparansi atas proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang saat ini tengah bergulir.

Mengutip Kontan, Selasa (26/9/2017), permintaan para kreditur itu muncul karena ada dugaan adanya pengalihan aset yang dilakukan pemegang lisensi sevel di Indonesia tersebut ke pihak lain.

Kuasa hukum Perhimpunan Kreditur 7-Eleven David ML Tobing mengatakan, pihaknya telah menemukan beberapa gerai 7-Eleven yang berganti nama menjadi Pojok Halal. Salah satunya yakni gerai yang terletak di daerah Sunter, Jakarta Utara.

David pun menduga, pengalihan tersebut sudah terjadi sebelum Modern Sevel diputus dalam keadaan PKPU.

"Hal-hal seperti ini yang perlu dijelaskan oleh debitur apakah memang ada pengalihan aset tersebut," ungkapnya, Senin (25/9/2017).

Apalagi, menurut David, saat ini stok barang dari para kreditur yang mayoritas merupakan pemasok barang dagangan Sevel masih ditahan debitur. "Kalau memang seperti ini ada itikad tidak baik dari debitur dan ada unsur tindak pidana," tambahnya.

Sebab menurutnya, dugaan pengalihan aset ini berpotensi merugikan kreditur pemasok bila Modern Sevel diputuskan pailit. Karena itu, David meminta penambahan pengurus PKPU guna adanya asas keadilan, dan ada pengawasan langsung terhadap direksi Modern Sevel.

Saat ini David mewakili 41 kreditur pemasok Modern Sevel dengan total tagihan mencapai Rp 103 miliar.

Namun, kuasa hukum Modern Sevel, Hotman Paris Hutapea, mengatakan, gerai Sevel yang berganti menjadi Pojok Halal bukan gerai milik 7-Eleven, melainkan hanya gerai sewa dari pihak ketiga.

"Sehingga, siapapun pemilik tempat berhak untuk mengganti gerai menjadi apa saja selain Sevel," ungkapnya. 

Hotman mengklaim tidak ada pengalihan aset tersebut. "Kalaupun ada pengalihan aset, itu sah-sah saja dilakukan sebelum PKPU," ujarnya.

Seperti diketahui PT MSI masuk dalam PKPU karena dimohonkan oleh PT Soejach Bali dan PT Kurnia Mitra Duta Sentosa. Dua perusahaan itu memiliki tagihan utang masing-masing sejumlah Rp 1,8 miliar dan Rp 200 juta.

 

Berita ini diambil dari kontan.co.id dengan judul: Modern Sevel dituding mengalihkan aset 7-Eleven

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com