Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permudah TKI Bayar Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng CIMB Niaga

Kompas.com - 26/09/2017, 21:48 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggandeng PT Bank CIMB Niaga Tbk dalam melayani pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor formal di luar negeri.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, mengatakan, besarnya jumlah TKI di luar negeri membuat BPJS Ketenagakerjaan perlu melakukan kerja sama maupun kemitraan dengan berbagai pihak dalam melindungi TKI. Agus mengatakan, saat ini ada 1,5 juta TKI yang bekerja di sektor formal di luar negeri.

"Perlindungan TKI dimulai sejak Agustus 2017. Dua bulan berjalan saat ini sudah 70.000 TKI yang terdaftar. Kalau potensi TKI yang formal ada 1,5 juta orang," ungkap Agus saat acara penandatangan kerja sama dengan CIMB Niaga di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Agus menjelaskan, kerja sama dengan CIMB Niaga dilakukan, karena jaringan bank tersebut sudah ada di beberapa negara dengan jumlah TKI signifikan.

(Baca: Gandeng BNI, BPJS Ketenagakerjaan Permudah TKI Bayar Iuran Jamsos)

"TKI bisa daftar di luar negeri secara elektronik, namun proses pembayarannya ada beberapa kendala, makanya kami jalin kerja sama dengan bank yang punya banyak cabang di negara penempatan," jelas Agus.

Menurut Agus, pengiriman uang dari TKI ke Indonesia sudah sangat mudah, hanya saja pihaknya butuh perbankan di luar negeri yang bisa menerima pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh TKI.

Presiden Direktur CIMB Niaga, Tigor Siahaan, mengatakan, kerja sama yang dijalan saat ini cukup strategis karena di wilayah ASEAN, CIMB Group memiliki banyak kantor cabang.

"Besar peluangnya. Kami di CIMB Group fokus di ASEAN, dengan Malaysia jadi negara penempatan TKI paling besar," papar Tigor.

Jaringan CIMB Group beroperasi di 9 dari 10 negara ASEAN. Dengan demikian diharapkan, para TKI di luar negeri akan semakin mudah dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com