Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Tolak Wacana Sistem Lelang untuk Gula Kristal Rafinasi

Kompas.com - 27/09/2017, 15:44 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak kebijakan pemerintah yang akan menerapkan sistem lelang pada gula kristal rafinasi (GKR). 

Menurut Apindo, seharunya pemerintah mengontrol harga gula agar lebih efektif dibanding negara tetangga ketimbang menerapkan sistem lelang. 

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, ada tiga tujuan pemerintah mewacanakan sistem lelang gula kristal rafinasi. 

Pertama, yakni agar Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memiliki akses harga GKR yang sama dengan industri besar. Kedua, untuk memonitor peredaran GKR. Ketiga, untuk mencegah rembesan GKR ke pasar tradisional. 

"Kalau (tujuannya agar) harga GKR lebih murah bagi UKM rasanya secara alamiah sulit. Pasti yang duitnya besar akan mendapatkan penawaran yang besar," ujar Hariyadi di Gedung Permata Kuningan, Jakarya, Rabu (27/9/2017).  

(Baca: Produksi Domestik Belum Cukup, Impor Gula Masih Diperlukan)

Dia menganalogikan membeli gula kristal rafinasi dengan membeli Indomie. Pasti membeli di Alfamart akan lebih mahal ketimbang membeli langsung di pabriknya. 

Hariyadi menuturkan, selama ini proses pembelian GKR sudah transparan sebab ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Pertama, proses pembelian menggunakan skema business to business (b-to-b). Kedua, persyaratan pembelian minimal juga harus 1 ton, sementara kebutuhan UKM di bawah 600 kilogram.

Ketiga, gula kristal rafinasi untuk konsumsi industri itu speksfikasinya beda dengan gula konsumsi.

Hariyadi mengungkapkan, industri besar tidak akan menjual GKR ke pasaran. Karena, GKR merupakan bahan baku untuk makanan atau minuman. Menurut dia, menjual makanan atau minuman olahan akan mendapatkan nilai yang lebih besar ketimbang menjual gula kristal rafinasi ke pasaran. 

"Buat apa industri jual gulanya? Karena kalau dibuat makanan dan minuman nilai tambahnya sudah tinggi. Jadi ngapain dia jual gula," ungkap dia. 

Hariyadi mengatakan, pemerintah sebenarnya tidak perlu mengeluarkan kebijakan sistem lelang pada GKR. Seharusnya, pemerintah mengontrol harga gula menjadi kompetitif dibandingkan dengan negara sekitar. 

"Harga gula kita termasuk yang tertinggi. Kalau di Indonesia harganya Rp 12.000 per kilogram, nyeberang sedikit (ke Malaysia) harganya Rp 7.000 per kilogram. Industri juga mau harganya lebih murah," pungkas dia. 

Sekadar informasi, kebijakan lelang GKR tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Pasar Lelang GKR.  

Awalnya, penerapan sistem lelang ini dilaksanakan pada 1 Oktober 2017. Akan tetapi, pelaksanaannya diundur menjadi pada Januari 2018.

Kompas TV Mesin Pabrik Gula Meledak, 3 Pekerja Terluka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com