Baca selengkapnya di sini: Perusahaan Asuransi Tidak Dibenarkan Hambat Klaim Nasabah
juga baca: Dua Petingginya Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Allianz Life Indonesia
2. Ombudsman dan BI Bahas Polemik Tarif Top Up Uang Elektronik
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menggelar pertemuan dengan Bank Indonesia (BI) membahas kebijakan BI terkait tarif isi ulang ( top up fee) uang elektronik yang mengundang polemik.
Anggota Ombudsman, Dadan Suparjo Suharmawijaya yang menjadi pimpinan dalam pertemuan tersebut mengatakan, pertemuan dengan BI adalah penyampaian klarifikasi dari BI sebagai pihak terlapor.
"Kami identifikasi beberapa isu terkait landasan atau payung hukum atas kebijakan ini (biaya isi ulang). Latar belakangnya apa sehingga kebijakan tersebut keluar," ungkap Dadan.
Baca selengkapnya di sini: Ombudsman dan BI Bahas Polemik Tarif Top Up Uang Elektronik
baca juga: Ombudsman Usul Pembayaran Tol Nontunai Dilaksanakan Secara Bertahap
3. Distribusi Barang dari Ritel Modern ke Warung Kelontong Matikan Bisnis Agen
Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia ( Inkowapi) merasa keberatan dengan rencana pemerintah yang menginginkan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret memasok barang ke warung-warung kelontong.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.