JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 21,3 ton gula kristal rafinasi. Pembakaran komoditas tersebut dilakukan di Lapangan Kantor Kementerian Perdagangan.
“Barang yang dimusnahkan hari ini adalah hasil dari pengawasan petugas tertib niaga pada semester I-2017,” ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Syahrul Mamma di Jakarta, Kamis (28/9/2017).
Menurut Syahrul,telah terjadi pelangagran aturan sebab 21,3 ton gula rafinasi tersebut telah rembes ke pasar. Padahal gula rafinasi merupakan gula untuk keperluan industri.
(Baca: Apindo Tolak Wacana Sistem Lelang untuk Gula Kristal Rafinasi)
Penyitaan 21,3 ton gula rafinasi tersebut dilakukan oleh petugas tertib niaga dari para pedagang pasar di berbagai daerah di Indonesia sejak Januri-Juni 2017.
Syahrul menuturkan, rembesnya gula rafinasi ke pasar dilakukan oleh industri pengguna.
Kemendag justru mengapresiasi peran para produsen gula rafinasi yang ikut bertanggung jawab menarik produknya dari pasaran.
Selain gula rafinasi, Kemendag juga memusnahkan 47,9 ton sapi daging impor yang sudah kadaluarsa. Daging tersebut juga sitaan sejak semester I-2017.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.