JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk secara resmi mulai melakukan proses penambahan modal baru. Ini ditandai dengan menandatangani perjanjian bersyarat dengan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk.
"Manajemen Bank Muamalat berharap masuknya modal baru akan meningkatan permodalan demi mendorong pertumbuhan kinerja perusahaan," kata Plt Direktur Utama Bank Muamalat Purnomo B Soetadi dalam keterangan resmi, Jumat (29/9/2017).
Berdasarkan keterbukaan informasi yang sudah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Muamalat menerbitkan sebanyak-banyaknya 80 miliar lembar saham baru melalui penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Ini sesuai dengan Peraturan Otoritias Jasa Keuangan (POJK) No. 32/POJK.4/2015. (Baca: Minna Padi Investama Kuasai Saham Bank Muamalat)
Minna Padi, baik sendiri maupun bersama-sama dengan investor lain, akan bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer).
Sebanyak 80 miliar saham baru yang akan diterbitkan tersebut merepresentasikan porsi kepemilikan saham minimal 51 persen dengan total modal baru yang akan masuk mencapai Rp 4,5 triliun.
Purnomo menyatakan, pihaknya berharap masuknya investor baru dapat mendorong kinerja, meningkatkan ukuran bisnis dan mengembangkan usaha Bank Muamalat.
“Rencana rights issue ini telah kami peroleh persetujuannya dari para pemegang saham, sebagai salah satu hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)," ungkap Purnomo.
"Aksi korporasi yang kami lakukan ini adalah melalui HMETD dengan memberikan kesempatan kepada pemegang saham yang ada saat ini, untuk menggunakan haknya membeli saham perseroan," jelas dia.
Dengan hadirnya Minna Padi sebagai pembeli siaga (standby buyer), imbuh Purnomo, maka diharapkan dapat mengembangkan bisnis dan kinerja Bank Muamalat baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Hingga kini, transaksi tersebut masih dalam proses untuk dilaksanakan sesuai dengan isi dan perjanjian yang sudah ditandatangani.
"Dengan demikian, hal tersebut belum berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, keuangan atau kelangsungan usaha dari Bank Muamalat. Pengambilan bagian atas saham baru ini akan efektif setelah mendapatkan persetujuan dari pihak OJK," ungkap Purnomo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.