Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Muamalat Resmi Mulai Proses Tambah Modal

Kompas.com - 29/09/2017, 09:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk secara resmi mulai melakukan proses penambahan modal baru. Ini ditandai dengan menandatangani perjanjian bersyarat dengan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk.

"Manajemen Bank Muamalat berharap masuknya modal baru akan meningkatan permodalan demi mendorong pertumbuhan kinerja perusahaan," kata Plt Direktur Utama Bank Muamalat Purnomo B Soetadi dalam keterangan resmi, Jumat (29/9/2017).

Berdasarkan keterbukaan informasi yang sudah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Muamalat menerbitkan sebanyak-banyaknya 80 miliar lembar saham baru melalui penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Ini sesuai dengan Peraturan Otoritias Jasa Keuangan (POJK) No. 32/POJK.4/2015. (Baca: Minna Padi Investama Kuasai Saham Bank Muamalat)

Minna Padi, baik sendiri maupun bersama-sama dengan investor lain, akan bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer).

Sebanyak 80 miliar saham baru yang akan diterbitkan tersebut merepresentasikan porsi kepemilikan saham minimal 51 persen dengan total modal baru yang akan masuk mencapai Rp 4,5 triliun.

Purnomo menyatakan, pihaknya berharap masuknya investor baru dapat mendorong kinerja, meningkatkan ukuran bisnis dan mengembangkan usaha Bank Muamalat.

“Rencana rights issue ini telah kami peroleh persetujuannya dari para pemegang saham, sebagai salah satu hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)," ungkap Purnomo.

"Aksi korporasi yang kami lakukan ini adalah melalui HMETD dengan memberikan kesempatan kepada pemegang saham yang ada saat ini, untuk menggunakan haknya membeli saham perseroan," jelas dia.

Dengan hadirnya Minna Padi sebagai pembeli siaga (standby buyer), imbuh Purnomo, maka diharapkan dapat mengembangkan bisnis dan kinerja Bank Muamalat baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Hingga kini, transaksi tersebut masih dalam proses untuk dilaksanakan sesuai dengan isi dan perjanjian yang sudah ditandatangani.

"Dengan demikian, hal tersebut belum berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, keuangan atau kelangsungan usaha dari Bank Muamalat. Pengambilan bagian atas saham baru ini akan efektif setelah mendapatkan persetujuan dari pihak OJK," ungkap Purnomo.

Kompas TV Pemerintah akan menerbitkan sukuk ritel alias surat utang ritel syariah 4 Februari ini sampai 2 Maret mendatang. Investasi mana yang lebih menarik, sukuk ritel ataukah reksadana? Sudah ada perencana keuangan prita ghozie untuk membahasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com