Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Startup Lawble Hadir Bukan untuk Menggantikan Posisi Praktisi Hukum

Kompas.com - 29/09/2017, 11:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Karya Digital Nusantara secara resmi meluncurkan Lawble, startup pertama bidang regulation technology (RegTech) di Indonesia, pada Kamis (28/9/2017).

Lawble juga menghelat diskusi publik bertema “Regulatory Inclusion through Technology”, sebagai penegasan fokus Lawble untuk mendorong inklusi regulasi pada masyarakat Indonesia.

Acara ini didukung dan dihadiri sejumlah praktisi hukum dan pejabat publik seperti Andre Rahadian, Partner & Founding Member HPRP & Partners.

Kemudian Ari Juliano Gema, Deputy Chairman for IPR Facilitation and Regulation di Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).

(Baca: Bekraf: Perusahaan Startup Harus Untung Dulu Sebelum Dikenakan Pajak)

Juga dihadiri Riyatno, Head of Legal Assistance BKPM, dan Hendrikus Passagi, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK.

Nizam Ismail, Member of International RegTech Association (IRTA) menyatakan dukungan penuh pada Lawble.

Nizam berharap hadirnya Lawble dapat memberi dampak positif kepada masyarakat luas terutama dalam mewujudkan inklusi regulasi di Indonesia.

Charya Rabindra Lukman, Founder dan CEO dari Lawble mengatakan, Lawble memiliki visi jangka panjang, dimana nantinya masyarakat Indonesia akan paham mengenai setiap produk hukum yang berlaku.

"Dengan akses hukum yang mumpuni, kami yakin hukum tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang rumit, tetapi akan menjadi partner dalam aktivitas sehari-hari,” kata dia melalui rilis pers.

Menurut dia, hadirnya Lawble tidak akan menggantikan peran para praktisi hukum, sebaliknya akan memfasilitasi dan mendukung mereka untuk bekerja lebih efektif dan efisien.

Misalnya, untuk meriset tentang satu kasus biasanya akan memakan lebih dari 6 jam, terutama untuk mengkompilasi dan kolaborasi data regulasi.

Namun Lawble memiliki sistem bookmark dan kolaborasi sehingga memudahkan para praktisi mencari data, dan menghemat waktu mereka lebih dari 70 persen dari yang biasanya.

Target Bisnis

Jika membicarakan aspek bisnis dan monetisasi perusahaan, Lawble memiliki target firma hukum (Law Firm) dan perguruan tinggi. Setidaknya ada lebih dari 700 Law Firm yang tercatat di Indonesia.

Pada tahun pertama, Lawble menargetkan 10 user untuk satu firma hukum, dengan penetrasi 50 persen. Sehingga sekitar 3.500 hingga 4.000 orang akan dijaring sebagai member subscriber.

Ditambah, Lawble juga membidik 20 perguruan tinggi dimana masing-masing akan dijaring setidaknya 100 pengguna untuk bergabung, atau sekitar 2.000 member.

Produk dan layanan Lawble sendiri terbagi menjadi dua bagian, yaitu untuk praktisi hukum dan masyarakat pada umumnya.

Lawble menargetkan setidaknya akan ada lebih dari 50.000 peraturan yang bisa diakses oleh masyarakat dan praktisi hukum di kemudian hari melalui website Lawble, www.lawble.com.

Kompas TV Kebanyakan perintis terlalu antusias menciptakan teknologi yang ternyata tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat luas.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com