Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 29/09/2017, 15:07 WIB
EditorBambang Priyo Jatmiko

JAKARTA, KOMPAS.com - Korea Selatan (Korsel) mengikuti China, melarang aktivitas mata uang virtual, bitcoin di negaranya.

Ini menambah panjang daftar negara yang menolak bitcoin sebagai bagian dari sistem keuangan negara.

(Baca: China Bakal Tutup Semua Tempat Penukaran Bitcoin)

Komisi Jasa Keuangan Korsel mengatakan, semua jenis penawaran koin virtual atawa initital coin offerings (ICO) akan dilarang dari perdagangan mata uang virtual. Sebab aktivitas ini  perlu di kontrol dan dimonitor sangat ketat.

Seperti dikutip CNBC, pengumuman ini menambah pernyataan bahwa pemerintah Korsel tidak menerima perdagangan mata uang virtual sebagai bagian dari sistem keuangan mereka. Pemerintah juga akan terus memantau pasar dan terus mengontrol bilamana ada peraturan tambahan yang diperlukan.

Selain itu, sejumlah bank di Singapura juga menutup sejumlah akun-akun perusahaan yang khusus menawarkan mata uang virtual dan jasa pembayaran dengan mata uang tersebut.

Melihat kondisi tersebut, Cryptocurrency and Blockchain Industry Association Singapura (Acess) meminta Pemerintah Singapura untuk terlibat dalam masalah ini.

"Dari analisa kami, kendala ini muncul di antara perusahaan-perusahaan teknologi finansial (tekfin). Jika ini masalahnya, kami meminta pemerintah untuk memberi arahan bagaimana solusi yang efektif untuk semua pihak," ujar Ketua Acess, Anson Zeall dalam pernyataannya lewat surel seperti dikutip Bloomberg.

 

Berita ini diambil dari kontan.co.id dengan judul: Korsel & bank Singapura ikut tolak bitcon

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+